Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus GL Nabit kembali mempekerjakan 249 tenaga kesehatan (nakes) honorer yang dipecatnya enam bulan lalu. Upah mereka tidak berubah, yakni Rp 400 ribu per bulan.
Padahal perbaikan upah menjadi salah satu aspirasi yang disuarakan nakes non-ASN tersebut sebelum dipecat bupati. Saat itu mereka dipecat karena protes terhadap upah yang rendah itu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan mengatakan ratusan nakes non-ASN yang dipekerjakan kembali itu menerima upah Rp 400 ribu per bulan. Ada juga yang menerima upah Rp 600 ribu hingga Rp 2 juta lebih per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Honor masih sama seperti tahun lalu. Saya sudah sampaikan honor itu seperti teman-teman yang sudah bekerja, jadi tidak ada peningkatan, tidak ada pengurangan, masih sama seperti itu. Ada yang Rp 400 ribu. Sebenarnya bukan honor istilahnya tapi jasa tenaga dalam program ini," kata Tomy-sapaan Bartolomeus, Rabu (18/9/2024).
Tomy menjelaskan nakes non-ASN yang menerima upah Rp 400 ribu per bulan berstatus tenaga pendukung pelayanan kesehatan. Mereka yang diupah Rp 600 ribu per bulan berstatus tenaga penunjang pelayanan kesehatan.
Adapun yang mendapat upah Rp 2 juta lebih adalah mereka yang berstatus tenaga harian lepas (THL). Mereka sudah bekerja belasan tahun. "Dulu nomenklaturnya tenaga harian lepas, sudah kerja belasan tahun," jelas Tomy.
Ratusan nakes non-ASN itu dipekerjakan kembali mulai 1 Oktober 2024. Hery memecat Nakes non-ASN itu pada April 2024 dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) tahun 2024.
Nakes non-ASN itu bekerja kembali hingga Desember 2024. Nasib mereka akan tinjau kembali untuk bisa melanjutkan kerja tahun depan. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah kemampuan keuangan daerah untuk membayar upah mereka. SPK Nakes non-ASN yang bekerja selama ini diperbarui setiap tahun.
"Ini berlaku sampai Desember. Nanti diperbarui lagi manakala ada anggarannya," ujar Tomy.
Ia mengatakan Nakes non-ASN itu dipekerjakan kembali agar pelayanan publik di sektor kesehatan bisa maksimal. Setelah pemecatan ratusan Nakes itu pelayanan kesehatan dinilai kurang maksimal.
"Ada evaluasi selama enam bulan berjalan (setelah 249 Nakes non-ASN dipecat), meskipun tidak signifikan tapi pelayanan publik ini kan bisa harus dimaksimalkan. Pelayanan kesehatan harus maksimal," kata Tomy.
(dpw/hsa)