Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menunjuk Lalu Wirajaya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2024-2029. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, membenarkan penujukkan Lalu Wirajaya.
"Sudah dikeluarkan SK DPP untuk posisi Wakil Ketua DPRD NTB dari Gerindra (kepada Lalu Wirajaya)," kata Sudirsah, Selasa (17/9/2024).
Ketua Organisasi dan Kaderisasi (OKK) Partai Gerindra NTB itu menegaskan seluruh anggota DPRD NTB dan kader Partai Gerindra tunduk dan patuh atas keluarnya keputusan DPP. Seluruh kader, kata Sudirsah, harus siap ditempatkan di posisi manapun oleh partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirsah berharap Lalu Wirajaya dapat mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DPRD NTB masa bhakti 2024-2029 dengan sebaik-baiknya.
Sebagai informasi, Lalu Wirajaya merupakan anggota DPRD NTB fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Lombok Tengah. Lalu Wirajaya kembali terpilih menjadi anggota DPRD NTB pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan 35.910 suara. Ia menjadi peraih suara terbanyak kedua dari 65 anggota DPRD NTB terpilih untuk periode 2024-2029.
Partai Gerindra berhak atas posisi Wakil Ketua I DPRD NTB seusai finish di urutan kedua hasil Pileg 2024. Partai Gerindra meraih 10 kursi di DPRD NTB, jumlah yang sama dengan Partai Golongan Karya (Golkar) yang menjadi pemenang. Partai Gerindra hanya kalah raihan suara dari partai berlambang pohon beringin yang berhak atas posisi Ketua DPRD NTB.
Sebelumnya, DPRD NTB telah menunjuk dua pimpinan sementara, yakni politisi Partai Golkar Baiq Isvie Rupaeda sebagai ketua sementara dan Politikus Partai Gerindra Lalu Sudiartawan menjadi wakil ketua sementara.
(iws/iws)