Selama menjadi camat, Fredy bertugas di daerah erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Kini, ia dilantik sebagai Kalak BPBD Flores Timur bersama delapan pejabat tinggi pratama (eselon II) lainnya.
Sulastri mengatakan sembilan posisi tersebut merupakan jabatan manajerial yang turut bertanggung jawab terhadap perumusan hingga pelaksanaan kebijakan. "Serta terwujudnya kapabilitas pada unit kerja untuk mencapai outcome organisasi serta pelaksanaan tugas lain yang dipercayakan oleh pimpinan," kata dia dalam sambutannya, Senin.
Menurut Sulastri, proses pengisian jabatan untuk sembilan posisi tersebut telah diagendakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur. Ia menegaskan pengisian jabatan dan mutasi pegawai oleh penjabat kepala daerah harus memenuhi sejumlah prosedur.
Sulastri membeberkan penempatan jabatan tersebut telah mendapatkan izin pelaksanaan oleh Menteri Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), rekomendasi hasil oleh KASN, pertimbangan teknis Kepala BKN, hingga persetujuan pelantikan dari Menteri Dalam Negeri.
"Inilah prosedur yang harus dilewati guna memastikan seluruh rangkaian tahapan pengisian sampai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang terjadi pada hari ini telah memenuhi segala ketentuan persyaratan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Berikut sembilan pejabat yang dilantik oleh Pj Bupati Flores Timur Sulastri HI Rasyid:
1. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Johanis Djong.
2. Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Flores Timur, Yakobus Ara Kian.
3. Asisten II Perekonomian dan pembangunan Kabupaten Flores Timur, Adrianus Banga Ama Lamabelawa.
4. Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Flores Timur, Petrus Pehan Tukan.
5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang, Saul Paulus Lagadoni Hekin.
6. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Verdinandus Frederik Ama Bolen.
7. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Fredynandus Misenti Moat Aeng.
8. Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, Silvester Suban Toa Kabelen.
9. Kepala Dinas Perikanan, Mohamad Ikram.
(iws/gsp)