Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memberikan rekomendasi kepada duet eks Dubes RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal dengan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Surat rekomendasi diberikan langsung Plt Ketua Umum (Ketum) PPP Mardiono kepada Iqbal-Dinda di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Tomafi, Wakil Ketua Umum DPP PPP Ermalena, Ketua DPW PPP NTB Muzihir, dan Sekretaris Mohamad Akri.
Iqbal-Dinda datang ke DPP PPP kompak mengenakan batik berwarna hijau khas PPP. Ketua DPW PPP NTB Muzihir membenarkan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, baru selesai diserahkan rekomendasi untuk Pilgub NTB. DPP PPP memutuskan mengusung pasangan Iqbal-Dinda. Pertanyaan publik akhirnya terjawab hari ini," kata Muzihir.
Muzihir mengungkapkan terjadi dinamika yang cukup panjang sebelum partai berlambang ka'bah itu memutuskan dukungan untuk Pilgub NTB. Dinamika itu yang menurutnya membuat timeline pengumuman rekomendasi sedikit mundur dari jadwal yang sudah disusun sebelumnya.
"Hari ini sudah clear. Tidak ada perdebatan lagi," bebernya.
Muzihir menegaskan seluruh kader PPP di NTB tunduk dan patuh terhadap keputusan yang telah diambil DPP PPP itu. Pihaknya mengaku, kader dan simpatisan PPP di NTB akan bergerak memenangkan pasangan Iqbal-Dinda.
"Prinsipnya, kami sami'na waatho'na terhadap seluruh keputusan yang diambil DPP PPP. Kami tegak lurus dan siap menjalankan instruksi untuk memenangkan Pilgub NTB 2024," terangnya.
PPP mematok target tinggi di Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan hasil Pileg 2024, PPP mengoleksi tujuh kursi DPRD NTB dengan total raihan 247.210 suara. Mereka finis di urutan ke empat di bawah Golkar, Gerindra, dan PKS. PPP kembali berhak atas kursi wakil ketua DPRD NTB.
Sebelumnya, Iqbal-Dinda juga telah mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra (10 kursi) dan PAN (empat kursi). Iqbal-Dinda saat ini telah mendapatkan dukungan dari 21 kursi di DPRD NTB. Jumlah itu telah melampaui syarat minimal dukungan yakni 13 kursi DPRD NTB.
(iws/hsa)