Duet petahana Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah atau Haji Mo dengan Burhanudin Jafar Salam atau BJS (Haji Mo-BJS) resmi menggelar deklarasi untuk maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Sumbawa 2024. Haji Mo merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Sumbawa, sementara BJS merupakan Ketua DPD Partai Gelora Sumbawa.
Deklarasi digelar di Kantor DPD Partai Golkar Sumbawa pada Minggu (21/7/2024). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Pahrurrozi, Sekretaris DPD Golkar NTB Firadz Pariska, petinggi DPD I Partai Golkar NTB Hamdan Kasim serta sejumlah tokoh di Sumbawa.
Sekretaris DPD I Partai Golkar NTB Firadz Pariskan menuturkan pasangan ini terdiri dari sosok yang berpengalaman dalam bidang pemerintahan dan politik. Keduanya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mo-BJS adalah pasangan paling ideal, yakni birokrat berpengalaman yang ditopang dengan politisi muda yang memiliki track record yang baik dan bersih, sehingga kemampuan tidak perlu diragukan lagi," kata Firadz.
Disampaikan, deklarasi ini menjadi momen yang penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan Kabupaten Sumbawa lima tahun ke depan.
"Kita melihat perkembangan Kabupaten Sumbawa beberapa tahun terakhir sangat pesat di bawah pemerintahan Haji Mo. Tentu yang baik harus kami lanjutkan di bawah Mo-BJS," ungkapnya.
Ketua DPW Gelora NTB, Lalu Pahrurrozi menyampaikan hal serupa. Pasangan ini dinilai dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Sumbawa. Keyakinan ini akan dimulai pada tanggal 27 November memenangkan pasangan Mo-BJS, hari ini diawali dengan deklarasi.
"Pertemuan Golkar dan Gelora mulai dari pusat, provinsi dan Kabupaten Sumbawa akan mengokohkan, mempercepat pembangunan di Kabupaten Sumbawa," ujarnya.
Koalisi Golkar dan Gelora telah cukup untuk mengusung paslon di Pilbup Sumbawa dan mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus mendatang. Berdasarkan hasil pileg 2024, Golkar mengoleksi 6 kursi dan Gelora 4 kursi. Syarat maju di Pilbup Sumbawa adalah mendapat dukungan minimal 9 kursi di DPRD Sumbawa.
(dpw/dpw)