Sejumlah lampu lalu lintas atau traffic light di empat lokasi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak berfungsi. Empat lampu merah yang rusak itu antara lain bertempat di persimpangan Kodim 1620, persimpangan IPDN NTB, dan persimpangan Puyung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah, Lalu Herdan, mengatakan sejumlah lampu lalu lintas itu rusak karena usia. Dinas sempat memperbaiki traffic light tersebut tapi rusak kembali.
"Rata-rata (usianya) sudah di atas 20 sampai 25 tahun. Kondisi sekarang ini sudah tidak bisa diperbaiki, tapi harus diganti," kata Herdan kepada detikBali setelah menghadiri upacara HUT Bhayangkara di Mapolres Lombok Tengah, Senin (1/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Herdan, anggaran untuk memperbaiki sejumlah lampu lalu lintas itu mencapai ratusan juta rupiah. Dia mencontohkan, untuk mengganti satu set lampu lalu lintas biayanya mencapai Rp 300 juta, sedangkan jika memperbaiki modul saja sekitar Rp 35 juta.
Dishub, Herdan berujar, akan memasukkan biaya perbaikan lampu lalu lintas tersebut ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.
Herdan berharap anggaran perbaikan traffic light juga dibantu oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) NTB. Sebab, sejumlah lampu lalu lintas yang mati berada di jalan provinsi.
"Mudah-mudahan ada bantuan dari sana," tutur Herdan. Adapun, lampu lalu lintas di Lombok Tengah terdapat di sembilan lokasi.
(gsp/gsp)