Ahmad Zaini dan Nurul Adha Kantongi Tiket Pilbup Lombok Barat 2024!

Ahmad Zaini dan Nurul Adha Kantongi Tiket Pilbup Lombok Barat 2024!

Helmy Akbar - detikBali
Jumat, 28 Jun 2024 14:46 WIB
Penyerahan surat rekomendasi PKS dan PKB kepada Lalu Ahmad Zaini dan Nurul Adha untuk mengikuti Pilbup Lombok Barat 2024.
PKS dan PKB Beri Rekomendasi kepada Lalu Ahmad Zaini dan Nurul Adha pada Kamis (27/6/2024). Foto: dok. Istimewa
Lombok Barat -

Duet Lalu Ahmad Zaini dengan Nurul Adha (LAZ-Adha) dipastikan maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Lombok Barat 2024. Kepastian tersebut didapatkan seusai mereka mengantongi rekomendasi dua partai sekaligus, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebagai informasi, LAZ saat ini menjabat Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang. Sementara, Nurul Adha merupakan Ketua DPD PKS Lombok Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Lombok Barat.

Rekomendasi PKS kepada LAZ-Adha diberikan langsung Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Tampak hadir dalam penyerahan tersebut Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Bali-Nusra DPP PKS sekaligus anggota DPR asal Dapil NTB I Johan Rosihan, bersama Ketua DPW PKS NTB Yek Agil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerahan rekomendasi tersebut dibenarkan Johan Rosihan. "Benar, saya mendampingi Presiden PKS menyerahkan SK DPP PKS untuk Pilkada Lombok Barat yang diberikan kepada Lalu Ahmad Zaini berpasangan dengan kader PKS (Nurul Adha)," ungkap Johan, Jumat (28/6/2024).

Kemudian, rekomendasi PKB diserahkan langsung oleh Ketua Desk Pilkada DPP PKB sekaligus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim. Rekomendasi kedua partai itu diserahkan pada Kamis (27/6/2024).

ADVERTISEMENT

"Hari ini saya selaku Ketua Desk Pilkada DPP PKB menyerahkan keputusan DPP PKB yang final ditandatangani ketua umum dan sekjen kepada Lalu Ahmad Zaini dan Nurul Adha sebagai calon bupati dan wakil bupati Lombok Barat," kata Gus Halim dalam video yang diterima detikBali.

Sebagai informasi, koalisi PKS dan PKB telah cukup untuk mengusung pasangan calon di Pilbup Lombok Barat 2024. Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, PKS dan PKB sama-sama mengantongi lima kursi. Adapun syarat mengusung paslon di Pilbup Lombok Barat 2024 sekurang-kurangnya memperoleh dukungan dari partai atau koalisi partai yang memiliki sembilan kursi di DPRD.




(gsp/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads