Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi memberikan rekomendasi dukungan kepada duet Nauvar Furqani Farinduan dan Khairatun (Farin-Khairatun) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Lombok Barat 2024.
Rekomendasi dukungan diberikan langsung oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai NasDem Jakfar Sidik kepada Farin-Khairatun di NasDem Tower Jakarta pada Selasa (25/6/2024).
Tampak hadir dalam penyerahan tersebut Koordinator Wilayah (Korwil) Pemenangan Partai NasDem Bali-Nusra Julie Sutrisno Laiskodat, eks Bupati Lombok Barat yang juga anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dapil Pulau Lombok fraksi Partai NasDem Fauzan Khalid, dan Ketua DPD Partai NasDem Lombok Barat Tarmizi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadir pula Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB Sudirsah Sujanto. Sekretaris DPW Partai NasDem NTB, Wahijam, membenarkan perihal tersebut.
"Hari ini DPP Partai NasDem telah memanggil bakal calon Bupati Lombok Barat - bakal calon Wakil Bupati Lombok Barat yakni saudara Farin-Khairatun. Partai NasDem memberikan rekomendasi sebagai calon bupati-wakil Bupati Lombok Barat di Pilkada Serentak 2024," kata Wahijan kepada detikBali, Selasa.
Surat rekomendasi itu menurutnya akan dijadikan bacabup sebagai modal menjalin komunikasi dengan mitra koalisi dan mencari pasangan calon. "Surat rekomendasi ini sebagai bekal untuk melakukan konsolidasi partai koalisi dan komunikasi politik dengan para pihak untuk menguatkan dan menyempurnakan persyaratan pengusungan calon sampai diterbitkannya SK (B1KWK) nanti terhadap pasangan calon yang direkomendasikan," ujarnya.
Farin saat ini menjabat Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB sekaligus Wakil Ketua DPRD NTB. Sementara Khairatun merupakan politikus Partai NasDem sekaligus istri Fauzan Khalid. Beberapa waktu yang lalu, Farin-Khairatun telah menggelar deklarasi pasangan calon (paslon).
Berdasarkan hasil Pileg 2024, Gerindra meraih 4 kursi DPRD Lombok Barat. Sementara NasDem mengumpulkan 5 kursi. Adapun syarat mengusung paslon di Pilbup Lombok Barat adalah paling kurang diusung oleh partai atau gabungan partai politik (parpol) yang memiliki 9 kursi di DPRD Lombok Barat.
(nor/dpw)