Syafrudin Tunggu Arahan Zulhas Maju di Pilgub NTB atau Pilwalkot Bima

Syafrudin Tunggu Arahan Zulhas Maju di Pilgub NTB atau Pilwalkot Bima

Rafiin - detikBali
Sabtu, 01 Jun 2024 19:26 WIB
Ketum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, memberikan rekomendasi kepada Syafrudin untuk maju di Pilwalkot Bima 2024, belum lama ini. (Dok. Pribadi Syafrudin)
Foto: Ketum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, memberikan rekomendasi kepada Syafrudin untuk maju di Pilwalkot Bima 2024. (Dok. Pribadi Syafrudin)
Bima -

Anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Syafrudin, buka suara terkait keinginannya maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bima 2024. Syafrudin mengaku masih menunggu arahan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), apakah maju di Pilgub NTB atau Pilwalkot Bima.

Hingga saat ini, Syafrudin sudah mendaftar dan ikut penjaringan di beberapa partai politik (parpol) untuk bertarung di Pilwalkot Bima. Di sisi lain, anggota Komisi IV DPR ini juga ditugaskan oleh PAN untuk maju di Pilgub NTB.

"Selaku kader (PAN), saya masih tunggu arahan dari DPP dalam hal ini Ketua Umum (Zulhas) apakah ditugaskan di Kota Bima 1 (Calon Wali Kota) atau NTB 2 (Calon Wakil Gubernur)," ucap Syafrudin kepada detikBali, Sabtu (1/6/2024).

Sejauh ini, Syafrudin melanjutkan, sudah mendaftar dan ikut penjaringan pada beberapa parpol, seperti PDIP, NasDem, PAN, Golkar, Hanura, Demokrat, PBB hingga Gerindra untuk ikut bertarung di Pilwalkot Bima 2024. Beberapa parpol itu yang memiliki kursi di DPRD Kota Bima.

"Hampir semua parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Bima saya daftar," katanya.

Meski begitu, Syafrudin enggan secara gamblang apakah akan maju di Pilwalkot Bima atau Pilgub NTB. Termasuk juga sosok figur atau kandidat yang akan berpasangan dengannya nanti.

"Yang jelas, saya masih menunggu arahan Ketum (Zulhas). Apapun arahannya siap dilaksanakan," imbuhnya.

Dapat Rekomendasi Hanura

Syafrudin mengaku sejauh ini sudah mendapat surat rekomendasi dari beberapa parpol untuk maju di Pilwalkot Bima 2024. Salah satu parpol yang memberikan surat rekomendasi, yakni Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

"Sejauh ini Partai Hanura telah memberikan rekomendasi kepada saya sebagai bakal calon Wali Kota Bima," katanya.

Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso), kepada Syafrudin di Jakarta belum lama ini.

Dilihat detikBali, surat rekomendasi dengan nomor : RK/126/DPP-HANURA/V/2024 dipergunakan oleh Syafrudin untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal partai Hanura.

Selanjutnya melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan kepala daerah.

Calon kepala daerah yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimum koalisi, surat rekomendasi dianggap tak berlaku. Surat rekomendasi akan berakhir pada 27 Juni 2024.

Untuk diketahui, Hanura hanya memiliki satu dari 25 kursi di DPRD Kota Bima. Sementara syarat dukungan untuk mengusung pasangan calon minimal 5 kursi atau 20 persen. Dengan demikian, bakal calon yang diusung oleh Hanura diharuskan atau wajib berkoalisi dengan parpol lainnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads