Motif Mencengangkan Wanita Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Rekan Kantor

Regional

Motif Mencengangkan Wanita Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Rekan Kantor

Deni Wahyono - detikBali
Jumat, 31 Mei 2024 20:56 WIB
Tiga pelaku yang terlibat penusukan wanita di Belitung
Foto: Tiga pelaku yang terlibat upaya pembunuhan wanita di Belitung. (Dok Polres Belitung)
Bali -

Seorang wanita di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bernama Resta Sagita (29), menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi rekan kantornya, Leny (36). Motifnya cukup mencengangkan. Yakni, Resta cemburu karena bosnya di kantor lebih perhatian kepada Leny. Beruntung, nyawa Leny terselamatkan dalam upaya pembunuhan tersebut.

Selain menangkap Resta, polisi juga menangkap pelaku penusukan, Hendy Purwo (27) pada 22 Mei 2024. Satu lagi tersangka yang ditangkap adalah Hapsawati. Dia merupakan perantara Resta dengan Hendy. Ketiganya saat ini sudah ditahan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi di jalan Madura, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, pada 26 April lalu. Warga sempat geger, sebab korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan luka ditusuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban ditusuk (sekali) menggunakan sebilah pisau di bagian pinggang sebelah kiri. Pelaku langsung kabur," kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi, Jumat (31/5/2024), dikutip dari detikSumbagsel.

Warga melihat korban dan membawanya ke rumah sakit. Dibantu keluarga, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penusukan terhadap korban, yakni Hendy. Dia ditangkap di Desa Juru Seberang, Tanjungpadan.


Cemburu dengan Perhatian Bos ke Korban

Ketika diinterogasi, Hendy mengaku penusukan tersebut atas permintaan Resta, yang tak lain adalah rekan sekantor korban. Upahnya sebesar Rp 50 juta.

"Motif pelaku (Resta) diduga iri terhadap korban yang selalu mendapatkan perhatian dari bos di tempat kerja (mereka). Pelaku merasa tersisih atau tersaingi," jelasnya.

"Lalu, pelaku meminta ke Mak Aca untuk mencarikan orang bisa mencelakai korban dengan imbalan jika korban meninggal dunia akan diberikan Rp 100 juta. Dan jika hanya luka-luka akan diberikan Rp 50 juta," timpalnya.

Eksekutor Sudah Dapat Imbalan Rp 48 Juta

Mendapat kabar korban telah mengalami tusukan, pelaku Resta telah memberikan upah secara berangsur dengan total Rp 48 juta.

Polisi menyebut kasus penganiayaan terhadap korban diduga kuat terencana. Fakta ini terungkap setelah sang eksekutor, Edo berhasil ditangkap.

"(Dilihat dari peran masing-masing pelaku) Kasus penganiayaan ini diduga terencana," tambahnya.

Artikel ini sudah tayang di detikSumbagsel, baca di sini




(hsa/hsa)

Hide Ads