Penyegelan yang terjadi di SMPN 6 Rentung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial (medsos). Penyegelan dilakukan oleh kepala sekolah, Alfons Tanggur. Dia pun mengungkapkan alasan melakukan tindakan tersebut.
Alfons membantah menyegel ruang kelas sekolah karena dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Namun, dia tidak terima dimutasi ke sekolah lain oleh Bupati Manggarai Herybertus Nabit. Meski kini segel sudah dibuka, Alfons mengancam akan menyegel kembali jika tetap dimutasi.
Alfons juga kesal lantaran hanya mendapat pesan lisan dari kepala sekolah (kepsek) baru tentang pencopotan jabatan dan mutasinya ke sekolah lain. Dia mengaku sudah merintis SMPN 6 Rentung sejak awal berdiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SMP Rentung saya berjuang tahun 2009, saya perintis. Masa saya dimutasi? Tidak masuk akal. Saya tidak keberatan diganti, tapi (menolak) dipindahkan dari sekolah induk," tegas Alfons, Minggu (24/3/2024).
Mutasi Batal, Segel Dibuka
Akibat aksi penyegelan sekolah tersebut, siswa SMPN 6 Rentung tidak bisa melaksanakan ujian tengah semester (UTS). Namun, Alfons mengaku telah membuka segel sekolah setelah membuat kesepakatan dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Wensislaus Sedan.
Menurut Alfons, Wensislaus telah sepakat untuk tidak memindahkan dirinya ke sekolah lain. Pada Sabtu (23/3/2024), kegiatan belajar mengajar kembali dijalankan seperti biasa.
"Saya mengizinkan, saya membuka segel. Tapi kami membuat kesepakatan, saya tidak akan dimutasi ke tempat lain. Kalau itu setuju, oke. Kalau ganti kepala sekolah, silakan," ujarnya.
Alfons mengaku sempat mengajukan pengunduran diri sebagai kepala sekolah sejak setahun lalu. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Dinas PPO Manggarai. Alasannya, pengunduran diri bisa diterima jika kepala sekolah terlibat masalah. "Saya bukan haus jabatan," tegasnya.
Ancam Segel Kembali
Alfons mengancam akan kembali menyegel sekolah tersebut jika tetap dimutasi ke sekolah lain. Ia menuding Bupati Manggarai Herybertus Nabit gegabah lantaran berniat memindahkannya dari SMPN 6 Rentung.
"Kalau dimutasi, jiwa saja yang pergi, tapi badan tetap di Rentung. Artinya saya ikut perintah sesuai SK (Surat Keputusan), tapi saya tetap bikin ribut di Rentung, saya akan segel itu sekolah. Tidak ada alasan," tegas Alfons.
"Saya menolak mutasi karena di wilayah itu masih membutuhkan saya, membutuhkan pikiran saya, karena saya orang Rentung juga. Teman-teman masih membutuhkan saya," pungkasnya.
Sebut Pencopotan dan Mutasi Tanpa SK
Alfons mengaku tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai tentang pencopotan dari jabatan kepala sekolah. Ia juga tidak mendapat SK mutasi ke sekolah lain. Ia baru mengetahui pencopotan dan mutasi itu melalui pemberitahuan lisan oleh kepsek baru SMPN 6 Rentung yang dilantik Bupati Manggarai sehari sebelumnya.
Sebelum menyegel sekolah tersebut, Alfons didatangi kepsek yang baru. Sambil memegang tangan Alfons, kepsek itu memberitahu dirinya telah dilantik menjadi Kepala SMPN 6 Rentung.
Alfons pun kaget lantaran tak ada pemberitahuan tentang pencopotan maupun mutasi dirinya. Ia mengaku menerima pencopotan jabatannya tapi menolak mutasi.
"Saya bilang kok semudah itu, tidak konfirmasi? Tiba-tiba ite (Anda) dilantik. Oke, tidak masalah bagi saya. Saya tidak sepakat dengan teman-teman media bahwa gara-gara pencopotan kepala sekolah lalu saya segel sekolah. Tidak seperti itu," tegas Alfons.
Isu yang berkembang, ungkap Alfons, dirinya hendak dimutasi sebagai staf pengajar ke salah satu SMP di Kecamatan Reok Barat. Namun, setelah pelantikan kepsek baru, muncul isu Alfons dimutasi ke SMPN 3 di Kecamatan Wae Ri'i.
"Saya juga tidak tahu SMP itu di mana," ujarnya.
Alfons meminta Dinas PPO agar dirinya diberikan dua SK baru oleh Bupati Manggarai, yakni SK tentang mutasi dirinya ke sekolah lain dan SK tentang pembatalan mutasi tersebut.
"Tetap (mengajar di SMPN 6 Rentung sambil menunggu dua SK), karena saya tidak memiliki SK. Bagaimana menjalankan tugas di tempat lain sementara tidak ada surat perintah untuk menjalankan tugas, maka sebagai rasa tanggung jawab sebagai PNS tetap tugas saya di sekolah yang lama," tegas Alfons.
Kepala Dinas PPO Manggarai Wensislaus Sedan belum menanggapi pengakuan Alfons tentang dirinya yang tidak menerima SK pencopotan jabatan kepsek SMPN 6 Rentung dan mutasi ke sekolah lain. Termasuk juga sikap Alfons yang tetap bertahan di sekolah tersebut karena tak mau dimutasi. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp belum dijawab.
Sebelumnya, Wensislaus mengatakan Alfons menyegel sekolah karena masalah pencopotan jabatan sekaligus sebagai protes terhadap mutasi ke sekolah lain. Ia mengatakan Alfons yang menjabat sebagai kepsek selama sekitar tiga tahun dimutasi menjadi staf pengajar di SMPN 10 Ruteng.
Wensislaus mengaku telah melakukan pendekatan kepada Alfons sehingga kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan kembali kemarin pagi. Siswa sekolah itu pun kembali bisa melaksanakan UTS.
(hsa/gsp)











































