Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak Rp 85,7 miliar. Hibah dana tersebut akan disalurkan dua kali, yakni termin pertama senilai Rp 34,3 miliar.
"Anggarannya akan cair dua termin. Untuk termin pertama ini sementara diajukan oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT ke pemerintah," ujar Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) NTT Nonato Da Purificacao Sarmento kepada detikBali, Kamis (29/2/2024).
Nonato mengungkapkan pemerintah 22 kabupaten/kota di NTT juga sedang memproses hibah dari Pemprov NTT tersebut. Menurutnya, Bawaslu terus berkoordinasi dengan Pemprov NTT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggarannya itu nanti masuk dalam pagu anggaran pada Kesbangpol NTT," jelasnya.
Nonato menegaskan anggaran tersebut harus sudah dicairkan sebelum Pilkada 2024 berlangsung. Adapun, pilkada serentak rencananya berlangsung pada 27 November mendatang.
"Yang pasti sebelum pilkada dana ini sudah harus cair untuk persiapan, proses, dan tahapan menghadapi pilkada serentak," pungkasnya.
(iws/gsp)