Politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres melanggar etika.
"Terbukti melanggar etika, memaksakan, walaupun secara konstitusi bisa jadi benar, karena MK (Mahkamah Konstitusi) memutuskan itu," tegas Ahok di sela-sela dialog kebangsaan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (7/2/2024).
Ahok menuturkan proses politik yang dijalani Gibran hampir sama dengan ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berawal dari Wali Kota Solo hingga menjadi presiden, Ahok melanjutkan, Jokowi didukung oleh PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian pula dengan Gibran bisa menjadi Wali Kota Solo karena didukung oleh partainya. Padahal, menurut Ahok, PDIP kala itu sudah memiliki calon selain Gibran. Namun, akhirnya Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi Gibran kesempatan.
"Siapa yang membuat Pak Jokowi menjadi presiden? Itu karena partai lho. Siapa yang membuat Gibran menjadi wali kota? Itu calonnya sudah ada. Sekdanya untuk jadi calon walikota dibatalin. Ibu Mega berpikir kasih anak muda kesempatan. Baru dua tahun belum kelihatan," beber mantan Komisaris Pertamina itu.
Ahok pun menyentil Gibran yang seharusnya tidak memenuhi syarat menjadi cawapres. Sebelum diubah oleh MK, syarat usia capres dan cawapres minimal 40 tahun.
"Kita sepakat kalau jadi calon presiden itu 40 tahun minimal. Tiba-tiba, karena ada om berubah," cecar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Ahok menjelaskan maksud ucapannya 'Jokowi-Gibran bisa kerja?' yang viral di media sosial. Menurut Ahok, video yang merekam ucapannya tersebut sudah dipotong-potong, sehingga orang memahami tidak sesuai konteks.
Ahok menjelaskan maksud pernyataan Jokowi dan Gibran tidak bisa bekerja sendiri jika tidak didukung partai politik (parpol).
"Saya sampaikan Pak Jokowi dan Pak Gibran nggak bisa kerja sendiri tanpa partai. Pernyataan saya waktu itu dipotong-potong. Potong-potongan itu, sama seperti yang dulu Buni Yani. Biasalah biar orang maki-maki saya," ujar Ahok.
(hsa/nor)