KPU Mataram Tak Siagakan Nakes di Tiap TPS Saat Hari Pencoblosan 14 Februari

KPU Mataram Tak Siagakan Nakes di Tiap TPS Saat Hari Pencoblosan 14 Februari

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 24 Jan 2024 12:26 WIB
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara di Lapangan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan Kota Mataram, Rabu (23/1/2024). (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara di Lapangan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan Kota Mataram, Rabu (23/1/2024). (Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan 5 surat suara pra pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) di tempat pemungutan suara (TPS) 23 Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (23/1/2024). Namun, KPU tidak menyiagakan tenaga kesehatan (nakes) di setiap TPS.

"Jumlah nakes di Mataram tidak sesuai dengan jumlah TPS. Ini menjadi atensi jika ada kejadian khusus seperti tahun 2019. Nanti kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Mataram untuk membahas itu," ujar Ketua KPU Kota Mataram Muhammad Husni Abidin seusai melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara di Lapangan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram, Rabu (23/1/2024).

Husni akan meminta Dinas Kesehatan untuk siaga selama proses pemungutan dan penghitungan suara suara. Yakni dengan menyediakan ambulans sesuai dengan kebutuhan.

"Intinya mengantisipasi hal yang dimaksud seperti 2019, kami sudah berikan BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.736 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," katanya.

Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Gunakan 2 Metode

Husni mengungkapkan perbedaan pemungutan dan penghitungan surat suara pada Pilpres 2019 dengan Pilpres 2024 menggunakan dua metode. Metode pertama menggunakan sistem manual biasa dan melalui aplikasi Sirekap sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024.

"Proses penghitungan suara kami mulai pukul 13.00 Wita sampai selesai tidak berjeda. Jika tidak bisa selesai bisa dilanjutkan ke 15 Februari 2024 sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Berkaca pada Pemilu tahun 2019, Husni menyebut beban waktu untuk masing-masing anggota KPPS dipastikan bisa bertambah pada Pilpres 2024. Namun, penambahan beban waktu itu bisa diantisipasi dengan cara memberikan waktu tambahan untuk melanjutkan penghitungan surat suara di hari berikutnya.

"Untuk meminimalisasi adanya insiden, pukul 00.00 Wita wajib selesai. Menjadi catatan agar tidak berlarut-larut di TPS masing-masing. Dan jika tidak selesai bisa dilanjutkan besoknya," katanya.

Kelelahan anggota KPPS pada Pilpres 2019 dan Pilkada 2020 disinyalir juga bakal terjadi pada Pilpres dan Pileg 2024. "Saya kira sama dengan tahun ini. Ini juga hambatan dan harus kita atensi," ujarnya.

Husni merinci jumlah TPS di Mataram capai 1.248. Dari jumlah tersebut, KPU meletakkan satu TPS khusus di Lapas Perempuan Kota Mataram.

"Jumlah pemilih tetap mencapai 315 ribu plus DPTb (daftar pemilih tambahan)," ujar Husni.

Bawaslu Minta KPU Kota Mataram Pastikan Server Sirekap Bisa Diakses

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Mataram Muhammad Yusril memberi catatan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara yang dilakukan KPU Kota Mataram. Yusril mencatat beberapa hal perlu dilakukan KPU Kota Mataram selama proses pemungutan dan penghitungan surat suara pada Rabu (14/2/2024).

"Pertama, pengawasan dan penghitungan surat suara. Ada yang manual sekarang ada alat bantu Sirekap dengan tujuan baik," katanya.

Yusril menegaskan penghitungan menggunakan aplikasi Sirekap tersebut juga menjadi perhatian khusus. KPU Kota Mataram harus memastikan koneksi server Sirekap bisa diakses oleh masing-masing pihak.

"Karena itu nanti akan ada peningkatan penggunaan di dalam prosesnya. Kami minta pihak KPU memastikan server tidak terganggu sehingga itu dipastikan benar-benar berjalan," ujarnya.

Dengan aplikasi Sirekap itu, Bawaslu juga bisa melakukan pemantauan hasil penghitungan surat suara sebelum diserahkan ke masing-masing kecamatan.


(nor/iws)

Hide Ads