Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka penerimaan calon mahasiswa baru (PMB) jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) 2024. Undana menerima kuota 1.262 orang mahasiswa baru jalur prestasi itu.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Annytha Detha mengungkapkan pendaftaran calon mahasiswa baru jalur mandiri itu dibuka pada 14-28 Januari 2024.
SNBP mengacu pada seleksi nilai rapor sehingga dalam prosesnya keterlibatan pihak SMA, SMK, dan MA sangat dominan saat mendaftarkan siswa-siswinya. Karena itu, setiap sekolah wajib memiliki akun di portal SNPMB BP3 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sebelum 2023 itu setiap sekolah harus mempunyai akun LTMPT, tetapi saat ini sudah beralih sehingga setiap sekolah wajib mendaftar akun SNPMB BP3 2024," ujar Annytha saat diwawancarai detikBali, Jumat (12/1/2024).
Annytha menjelaskan pada jalur SNBP setiap sekolah yang mendaftar dilihat berdasarkan akreditasi sekolah. Dia menyebut bila akreditasi A, maka bisa mendaftarkan siswanya sebanyak 40 persen dari yang terbaik sesuai peringkat. Kemudian sekolah yang akreditasi B 20 persen, dan akreditasi C 5 persen.
"Saya pikir itu juga kesempatan pemerintah untuk memberikan akses kepada calon mahasiswa baru dengan memacu sekolah untuk meningkatkan akreditasinya," jelasnya.
Dia menerangkan persyaratan pendaftaran jalur SNBP di antaranya harus eligible di pangkalan data sekolah dan siswa, nilai rapor yang mumpuni, memiliki prestasi non akademik seperti olimpiade sains, olahraga, dan seni di tingkat lokal, nasional, hingga internasional.
"Hal ini cukup mempengaruhi saat pemeringkatan dan ada bobot nilainya. Kendala tahun lalu, itu terdapat sejumlah sekolah yang tidak dapat mengunggah datanya dengan baik," ungkapnya.
"Sehingga kami berharap agar setiap sekolah lebih memerhatikan waktu pendaftaran akun dan siswa di laman SNBP, memerhatikan portofolio, serta berkas yang dapat menunjang peningkatan nilai," tambahnya.
Untuk jalur SNBP, Annyta melanjutkan, setiap siswa boleh memilih dua progam studi (prodi) yaitu satu prodi wajib di PTN domisili atau sesuai sekolah asal. Kemudian satunya bisa di PTN di seluruh Indonesia.
"Misalnya kalau alamatnya di Kupang bisa memilih di Undana, Unimor, Politani, dan Poltek," bebernya.
(dpw/iws)