LS (16), pelajar SMAN di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi saat menjenguk temannya yang berada di dalam tahanan Polsek Dompu Kota, Sabtu (9/12/2023). Pasalnya, LS kedapatan membawa anak panah dan busur.
LS tak berkutik ketika petugas menemukan panah di dalam lipatan buku di tasnya. "Dia simpan di dalam lipatan buku sekolah di dalam tasnya. Ada satu ketapel dan dua anak panah yang terbuat dari besi bekas," kata Kapolsek Dompu Kota Ipda Arif Syarifuddin dalam keterangannya.
Awalnya, petugas yang berjaga tak curiga atas kehadiran LS dan teman-teman yang ingin menjenguk rekannya di dalam penjara. Namun, gelagat LS yang tidak tenang membuat polisi curiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dipanggil dan diminta untuk menyerahkan tasnya, LS langsung terdiam ketika polisi menemukan barang bawaannya itu.
"LS ingin jenguk temannya yang ditahan karena kasus panah dan senjata tajam juga," tutur Arif.
Kini LS telah ditahan di Polsek Dompu untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan panah.
(hsa/hsa)