Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah melakukan penyekatan di Jalan Bypass BIL-Mandalika arah Sirkuit Mandalika. Hal tersebut dilakukan buntut bentrokan warga Desa Segala Anyar dan Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Jumat (8/12/2023).
Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Hariono mengatakan polisi melakukan penyekatan jalan menuju Songgong dari arah Bandara Internasional ke Sirkuit Mandalika. "Kami standby sementara. Jadi akses jalan Bypass Mandalika kami sekat untuk antisipasi dan siaga," kata Hariono, Sabtu (9/12/2023).
![]() |
Hariono menjelaskan dua warga yang terkena senjata tajam akibat bentrokan tersebut telah dirujuk ke RSUD Provinsi NTB untuk mendapatkan perawatan setelah sebelumnya dirawat di RS Mandalika. Korban dirujuk pada Jumat malam (8/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, kata Hariono, pelaku pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL-Mandalika berinisial LAW sudah diamankan di Polres. Hariono menjelaskan alasan warga Desa Segala Anyar menganiaya pelaku asal Desa Ketara itu karena kesal sering terjadi aksi pencurian kabel dan lampu di Jalan Bypass BIL-Mandalika.
"Ya karena warga kesal sering hilang di sana lampu dan kabel. Karena LAW dianiaya, itu alasan tidak terima warganya dianiaya. Maka terjadilah bentrok," ujarnya.
Saat ini Polres Lombok Tengah masih melakukan pengamanan di Jalan Bypass BIL-Mandalika. Polisi juga meminta agar masyarakat tidak tersulut emosi seketika.
Sebelumnya, dua kampung di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, terlibat bentrok. Peristiwa itu terjadi di Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Jumat sore (8/12/2023). Akibatnya, dua orang luka-luka setelah kena bacokan senjata tajam.
Menurut Samsul, bentrokan itu terjadi diduga lantaran ada warga Desa Ketara dipukul di Desa Segala Anyar, Jumat dini hari. Warga berinisial LAW itu diduga mencuri lampu reklame, Jumat dini hari.
Keributan meluas dan melibatkan warga dua kampung. Dua warga bernama Jumarim dan Alus kena bacokan sajam.
(nor/hsa)