Modus Polisi Perkosa Mahasiswi Lombok: Pura-pura Cek Fasilitas Kamar Kos

Modus Polisi Perkosa Mahasiswi Lombok: Pura-pura Cek Fasilitas Kamar Kos

Tim detikBali - detikBali
Senin, 04 Des 2023 18:20 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dok.Detikcom
Mataram -

Polisi berinisial TO yang memerkosa mahasiswi berinisial D (20) ditangkap dan ditahan Polda NTB. Begini modus polisi berpangkat Brigadir itu memerkosa korban.

"Jadi pelaku masuk ke kamar korban. Waktu masuk pelaku tanya bagaimana kondisi kosan, ada fasilitas yang rusak atau seperti apa?" kata Kuasa Hukum D, Muhammad Tohri Azhari, Senin (4/12/2023).

Bahkan, TO sempat menanyakan kondisi lemari D yang berada di pojokan kamar masih dalam kondisi baik atau tidak. "Kata TO "lemarimu kok sudah rusak ini waktunya diganti". Jadi seperti itu modusnya," ungkap Tohri.

Karena TO adalah pemilik rumah kos, D tidak berani mengusir pelaku dari kamarnya. Selain itu, D tinggal di sana karena masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan polisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas itu juga pelaku pura-pura perbaiki posisi cermin di kamar korban, lihat-lihat kipas angin. Semua dia lihat," ujar Tohri.

Saat TO melihat-lihat isi kamar, D tengah bermain handphone (HP) di atas kasur. TO lantas ikut duduk di kasur. Saat duduk, TO mengelus dan menyisir rambut D sebelum diperkosa.

ADVERTISEMENT

"Korban ini menolak. Karena ada ikatan kerabat kan. Korban bilang "nggak usah begitu kak. Risih kita kalau begini". Akhirnya pelaku memaksa korban tidur sampai akhirnya diperkosa," beber Tohri.

Sebelumnya, Polda NTB telah menahan TO sejak Jumat (1/12/2023). Namun, TO belum ditetapkan tersangka.

"Kasusnya masih proses. Masih belum tersangka. Bagaimanapun juga mau pemerkosaan, pelecehan, hubungan suka sama suka, tapi kan secara kode etik dia sudah beristri dan dia polisi. Jadi diamankan dulu sebelum jadi tersangka," kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Lesmana, Senin (4/12/2023).

TO diduga dua kali memerkosa D. Polisi tersebut memerkosa mahasiswi asal Lombok Timur itu di kamar kos pada Jumat (24/11/2023).

Kejadian bermula saat D pulang kuliah Jumat sore. Saat itu, kondisi kos-kosan sepi.

TO tetiba mondar-mandir di depan kamar kos D. Polisi itu kemudian masuk kamar perempuan tersebut.

D kaget lantaran saat itu ia hanya mengenakan pakaian dalam. Mahasiswi itu langsung menutupi badannya. TO memerkosa D dan mengancamnya agar tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke polisi.




(nor/nor)

Hide Ads