detikBali
Sikka

Polres Sikka Tangkap 7 Pencuri Gading Gajah Senilai Rp 1,5 Miliar

Terpopuler Koleksi Pilihan
Sikka

Polres Sikka Tangkap 7 Pencuri Gading Gajah Senilai Rp 1,5 Miliar


Arnoldus Yurgo Purab - detikBali

Dua gading gajah diamankan oleh Polres Sikka.
Dua gading gajah curian yang diamankan oleh Polres Sikka. Foto: dok. Polres Sikka
Sikka -

Polres Sikka menangkap tujuh pencuri dua gading gajah, ditaksir nilainya Rp 1,5 miliar, pada Minggu (3/12/2023). Salah satu pencuri adalah warga Desa Hewokloang, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), FI (33).

Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Susanto, menerangkan polisi mendapatkan informasi lokasi para pencuri gading gajah tersebut. Mereka melarikan diri dengan mobil Avanza bernomor polisi DD 1634 CM.

Polisi lalu bisa menangkap salah satu pencuri gading gajah, FI. Dia mencuri gading gajah bersama enam temannya, WG (54), RR (44), KV (51), ATN (33), TP (43), DSCDS (44).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada pukul 01.00 Wita, Senin (4/12/2023), polisi mengamankan enam pelaku lainnya," ujar Susanto melalui siaran pers, Senin. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua gading gajah, satu Avanza, satu telepon genggam, dan satu pisau.

Sebelumnya, dua gading gajah milik Petrus Philipus Maudong Da Silva di Desa Nita, Sikka, raib digasak maling, Minggu (26/11/2023). Gading gajah itu nilainya ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

Petrus baru melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nita pada Selasa (28/11/2023). Dia baru berangkat dari Surabaya menuju Maumere setelah mendapat informasi pencurian itu dari kerabatnya.

Di sebagian wilayah NTT, gading gajah menjadi mas kawin untuk perempuan. Misalkan, masyarakat Lamaholot di Larantuka yang mewajibkan pemberian gading kepada perempuan dari calon suami.




(gsp/hsa)










Hide Ads