Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma berjanji menindak tegas organisasi masyarakat (Ormas) Garuda dan Garda Flobamora yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Papua saat berunjuk rasa di Jalan Piet A Tallo, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oeobo, Kota Kupang, NTT, Jumat (1/12/2023).
"Saya akan menindak tegas para pelaku yang memukul dan membubar paksa mahasiswa Papua saat aksi unjuk rasa di Kota Kupang," ujar Johni dalam keterangan resminya, Sabtu (2/12/2023).
Menurutnya tindakan intimidasi oleh ormas yang mengganggu perayaan ulang tahun Papua merdeka dari para mahasiswa tidak bisa dibenarkan.
"Saya mengecam dengan keras. Kami akan memproses hukum mereka yang melakukan aksi kekerasan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa Papua di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berujung ricuh. Puluhan mahasiswa dipukul massa dari salah satu ormas, lalu mereka ditangkap polisi.
Adapun aksi demo mahasiswa Papua ini berlangsung di Jalan Piet A Tallo, Jumat (1/12/2023). Mereka berunjuk rasa di sana dalam rangka memperingati hari deklarasi kemerdekaan Papua Barat.
Saat tengah berunjuk rasa, para mahasiswa didatangi sekelompok massa ormas Garda Flobamora dan Garuda. Mereka disuruh berhenti berorasi. Kericuhan pun terjadi hingga mereka diamankan ke kantor polisi.
"Kami sementara di Polresta. Kami dibubarpaksakan dan dipukul oleh ormas Garuda," ujar koordinator aksi, Yeri Wali.
Saat itu, kata Yeri, sekitar 50 orang dari ormas Garuda mendatangi massa aksi sembari marah-marah. Mereka berdebat hingga berujung pada pemukulan terhadap mahasiswa. Mereka kemudian diangkut ke Mapolresta Kupang Kota.
"Saat ini, kami semua mendapat luka-luka dan banyak benjol di bagian kepala, muka dan bibir," ungkap Yerri.
(dpw/dpw)