Sekap-Peras Pekerja Tower, Pria di Dompu Ditangkap!

Dompu

Sekap-Peras Pekerja Tower, Pria di Dompu Ditangkap!

Faruk Nickyrawi - detikBali
Minggu, 19 Nov 2023 13:59 WIB
Pelaku pemerasan pekerja tower di Dompu ditangkap.
Pelaku pemerasan pekerja tower di Dompu ditangkap. (Foto: Dok. Polres Dompu)
Dompu -

Polisi menangkap WA alias Ken (48), pria asal Desa Kempo, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena menyekap dan memeras pekerja tower atau menara telekomunikasi. Ken diduga beraksi bersama sejumlah orang yang kini diburu.

"Berdasarkan laporan, WA ini melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap salah seorang pekerja tower di Kempo," kata Kasi Humas Polres Dompu Ipda Zuharis dalam keterangannya, Minggu (19/11/2023).

Aksi penyekapan dan pemerasan ini terjadi pada Jumat sore (17/11/2023). Saat itu, korban Lalu Rahadi Jaya Putra sedang melakukan perbaikan pada salah satu tower di Desa Soro, Kecamatan Kempo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ken datang bersama beberapa orang rekannya dan mencoba memeras korban dengan memintai sejumlah uang. WA juga menyandera Putra dengan melarangnya untuk meninggalkan lokasi sebelum memberikan uang.

"Sekelompok orang tersebut meminta uang sebagai tebusan dan mengancam akan merusak alat-alat yang ada pada tower," jelas Zuharis.

ADVERTISEMENT

Sempat menolak, korban akhirnya memberikan sejumlah uang kepada para pelaku karena terus diancam. Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polsek Kempo.

Polisi kemudian bergerak memburu Ken dan kawan-kawannya. Ken ditangkap kemarin, tak jauh dari lokasi mereka menyekap dan memeras korban.

Saat ini, Ken masih ditahan untuk diperiksa. Polisi juga masih menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam aksi premanisme itu.




(dpw/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads