Sebanyak 22 atlet taekwondo asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diduga keracunan setelah mengonsumsi ikan tongkol di kolam Oenaek, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (13/11/2023). Mereka sempat mengalami gejala mual-mual hingga mata merah.
Akibatnya, puluhan atlet itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Kabupaten Kupang. "Mereka sudah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Naibonat," ujar Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Selasa (14/11/2023).
Wirata menjelaskan kejadian itu berawal saat ketua kontingen Taekwondo TTS Martinus Siki bersama puluhan atlet itu membeli sejumlah ikan tongkol bakar di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Tiba di kolam Oenaek, mereka beristirahat untuk makan siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 14.36 Wita, salah satu atlet mulai merasakan gejala pusing, mata merah, dan mual-mual. Berselang beberapa menit kemudian, rekan-rekannya yang lain juga mulai merasakan gejala yang sama.
Panik, sejumlah anggota kontingen melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Fatuleu. Tak lama kemudian, polisi datang dan mengevakuasi para atlet tersebut ke RSUD Naibonat untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat ini mereka masih menjalani perawatan medis di RSUD Naibonat," tandas Wirata.
(iws/nor)