Kecanduan Judi Online, Mahasiswa di Dompu Gadai Motor Tetangga Lansia

Dompu

Kecanduan Judi Online, Mahasiswa di Dompu Gadai Motor Tetangga Lansia

Faruck Nickyrawi - detikBali
Senin, 06 Nov 2023 17:33 WIB
MD (baju biru) mahasiswa yang gadai motor tetangga karena kecanduan judi online.
MD (baju biru) mahasiswa yang gadai motor tetangga karena kecanduan judi online. (Foto: Istimewa)
Dompu -

Seorang mahasiswa di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor tetangganya. Pria berinisial RD (27) itu ternyata kecanduan bermain judi online.

"Dia menggadaikan sepeda motor untuk bermain judi online," kata Kapolsek Kota Polres Dompu Ipda Arif Syarifuddin dalam keterangannya pada detikBali, Senin (6/11/2023).

Arif menjelaskan, awalnya MD berpura-pura meminjam sepeda motor milik Mutmainah (57) yang merupakan tetangganya untuk jalan-jalan pada Kamis (19/10/2023).Namun, hingga tiga pekan berlalu, sepeda motor tak kunjung dikembalikan MD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muthmainah terus menanyakan keberadaan motornya, namun MD selalu menghindar. Perempuan lansia itu kemudian melapor ke polisi.

Polisi kemudian bergerak dan menangkap MD. Kepada polisi, MD mengaku telah menggadai sepeda motor itu kepada seorang pria di Kecamatan Woja.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sudah ditangkap dan mengaku menggadai sepeda motor sebesar Rp 8 juta," tuturnya.

Selain menangkap MD, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Scoopy milik korban. Kini, MD telah ditahan di Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.




(dpw/iws)

Hide Ads