Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus ayah kandung menganiaya anak hingga tewas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Siswi SD berinisial N itu diduga tewas setelah dicekik ayahnya pakai sajadah.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan awalnya, pelaku S (46) sempat memandikan korban bersama adiknya, Sabtu kemarin (21/10/2023). Seusai mandi, adik N keluar rumah terlebih dahulu.
"Korban N bersama adiknya pulang mandi. Tapi adik korban keluar duluan dari rumah pelaku," kata Kompol Yogi, Minggu sore (22/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pelaku memandikan N, beberapa tetangga korban mendengar seperti benda tumpul yang dibenturkan ke lantai dan tembok. Polisi menduga, leher siswi kelas 4 SD itu dicekik pakai sajadah lalu dibanting.
"Ya dugaannya pelaku menjerat leher korban dengan menggunakan sajadah dan membenturkan korban ke tembok rumah hingga korban hilang kesadaran," katanya.
S lantas berpura-pura bahwa anaknya terjatuh di kamar mandi. Dia kemudian meminta tolong tetangga untuk mengecek kondisi anaknya yang tak sadarkan diri itu.
"Jadi S meminta bantuan tetangganya untuk mengecek kondisi korban," katanya.
Saat diperiksa oleh tetangga dan ibu korban berinisial F (43). Ditemukan korban tidak sadarkan diri dalam posisi tidur berselimut sarung dengan keadaan lebam di leher dan tiga gigi geraham kiri patah.
F dan keluarga kemudian membawa N ke RS Risha Mataram. S kemudian memanfaatkan momen itu untuk kabur ke rumah keluarganya di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Mataram. Polisi kemudian bergerak untuk menangkapnya, Sabtu malam.
"Untuk pelaku sudah kita tahan bersama barang bukti sajadah miliknya di Polresta Mataram untuk proses lebih lanjut," pungkas Yogi.
(dpw/hsa)