Polres Dompu menangkap terduga pelaku pemanahan terhadap pelajar berinisial GS. Pemanahan kepala siswa berusia 15 tahun itu bermotifkan dendam.
Kasi Humas Polres Dompu Iptu Zuharis menjelaskan GS dan terduga pelaku, ML dan AP, sempat berkelahi sebelum pemanahan itu terjadi pada Senin malam (9/10/2023). "Pelaku sempat dilempar batu oleh korban (GS), sehingga pelaku memanah korban untuk balas dendam," tuturnya, Selasa (10/10/2023).
Zuharis menjelaskan ML dan AP ditangkap dua jam setelah pemanahan pada GS. Pemanahan itu terjadi di Kelurahan Karijawa, Dompu, pada pukul 22.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ditangkap oleh tim Jatanras Polres Dompu di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu" ujar Zuharis.
ML dan AP, Zuharis menambahkan, mengaku telah memanah GS. Kedua pelaku yang berusia 15 tahun itu sengaja memanah GS karena geram berkelahi dan dilempar batu.
(gsp/hsa)