Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah dibuka. Adapun, seleksi PPPK Pemkot Mataram 2023 membuka sebanyak 562 formasi.
Simak jadwal, rincian formasi, syarat pendaftaran, cara pendaftaran, hingga tahapan seleksi PPPK Pemkot Mataram berikut ini.
Rincian Formasi PPPK Pemkot Mataram 2023
Jumlah alokasi formasi: 562 formasi, terdiri dari
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Fungsional Guru: 427 formasi
2. Fungsional Kesehatan: 109 formasi, dengan rincian berikut:
a. Kebutuhan khusus: 87 formasi
b. Kebutuhan umum: 20 formasi
c. Kebutuhan umum disabilitas: 2 formasi
3. Fungsional Teknis: 26 formasi, dengan rincian berikut:
a. Kebutuhan umum: 20 formasi
b. Kebutuhan khusus: 5 formasi
c. Kebutuhan umum disabilitas: 1 formasi
Jadwal Seleksi PPPK Pemkot Mataram 2023
β’ Pengumuman seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
β’ Pendaftaran seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
β’ Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
β’ Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
β’ Masa sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
β’ Jawab sanggah: 17 s.d. Oktober 2023
β’ Pengumuman pasca sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
β’ Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3 s.d. 6 November 2023
β’ Pelaksanaan seleksi kompetensi:8 November s.d. 2 Desember 2023
β’ Pengumuman kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023
β’ Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember s.d. 12 Januari 2023
β’ Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024
Syarat Pendaftaran
1. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Memiliki Pengalaman Kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan dilamar pada saat pendaftaran;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Berkelakuan baik;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
2. Syarat Khusus
- Khusus Jabatan Fungsional Kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku;
- Khusus penyandang disabilitas memenuhi surat keterangan dokter dan menyampaikan video singkat kegiatan sehari-hari;
Cara Pendaftaran
Pelamaran seleksi pengadaan PPPK dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN yaitu sscasn.bkn.go.id dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik, yakni sebagai berikut:
- Pelamar wajib memiliki Alamat email yang aktif.
- Membuat akun secara daring menggunakan NIK.
- Pelamar yang sudah terdaftar akan melakukan pendaftaran sesuai ketentuan pada laman SSCASN.
- Pelamar memilih jenis kebutuhan formasi dan jabatan sesuai dengan kualifikasi
- Pelamar mengunggah scan dokumen persyaratan pendaftaran.
Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi pengadaan PPPK terdiri atas:
a. Seleksi administrasi
b. Seleksi kompetensi yang terdiri atas:
- Seleksi kompetensi teknis
- Seleksi kompetensi manajerial
- Seleksi kompetensi sosial kultural, dan
- Wawancara
Seleksi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan BKN.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Rivaldo, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(iws/iws)