Kisah Warga Kupang Menunggu 55 Tahun untuk Dapat Sertifikat Tanah

Kisah Warga Kupang Menunggu 55 Tahun untuk Dapat Sertifikat Tanah

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 15 Sep 2023 20:59 WIB
Salah seorang warga yang mendapatkan sertifikat tanah di Kupang, Jumat (15/9/2023).
Foto: Salah seorang warga yang mendapatkan sertifikat tanah di Kupang, Jumat (15/9/2023). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Nimrod Nomleni mengisahkan penantiannya selama 55 tahun baru bisa mendapat sertifikat hak milik (SHM) atas tanahnya seluas 502 meter persegi di RT 20, RW 07, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sejak 1968 sampai saat ini baru dapat kepastian hak atas tanah," ujarnya sembari meneteskan air mata, Jumat (15/9/2023).

Pria berusia 71 tahun itu mengatakan sertifikat tanahnya diberikan secara langsung dan gratis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di kediamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya merasa senang karena diserahkan secara langsung dan gratis oleh Pak Menteri ATR/BPN," ungkap Nimrod.

Pria lanjut usia (lansia) itu mengaku selama ini sudah berupaya berulangkali untuk mengurus sertifikat tanahnya. Namun, menurutnya, selalu terkendala uang. Dia akhirnya pasrah dengan berharap adanya perhatian dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Selama ini pengurusan sertifikat sangat susah makanya saya pasrah saja, tapi bersyukur hari ini juga saya sudah berhak memiliki surat penting itu," terangnya.

Nimrod yang jalannya tertatih-tatih itu terlihat semringah ketika disapa oleh Menteri Hadi Tjahjanto sambil menyerahkan sertifikat tanah miliknya.

"Selamat sore Bapak, bagaimana? Sekarang tanah dan rumah bapak sudah sah punya sertifikat sendiri. Jadi saya berharap pergunakan sebaiknya, apabila hilang atau sobek nanti bisa urus kembali di Kanwil BPN ya," ujar Hadi saat berbincang-bincang dengan Nimrod dan istrinya.

Sejak pagi hingga sore, Nimrod memilih untuk tidak bepergian ke mana-mana menunggu Hadi Tjahjanto. Dalam benaknya, dia hanya ingin menunggu dan menyapa langsung kedatangan Hadi.

"Saya sudah dapat info dari RT dan Luarah di sini bahwa Pak Menteri mau ke sini makanya saya tidak kemana-mana karena saya hanya mau bertemu langsung dengannya," tandas Nimrod.

Menteri ATR/BPN Serahkan 16 Sertifikat

Hadi menyerahkan 16 sertifikat tanah untuk sejumlah warga, gereja, dan masjid di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat.

"Kami sampaikan bahwa program sertifikasi tanah di NTT baik program PTSL maupun tempat ibadah itu sebanyak 3,9 juta. Yang sudah terealisasi 1,5 juta. Sedangkan sisanya 2,3 juta dalam proses," ujarnya seusai menyerahkan belasan sertifikasi tanah di Kota Kupang, NTT, Jumat sore.

Perinciannya, 10 sertifikat program PTSL yang diserahkan secara door to door bagi warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa. Kemudian dua sertifikat lainnya untuk tanah wakaf di Masjid Al Muttaqin Kelapa Lima serta empat lainnya untuk Gereja Masehi Musafir Indonesia Jemaat Persaudaraan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak.

"Kami harapkan pada 2024 paling tidak sudah bisa terealisasi hingga 80 persen. Karena masih kurang 63 persen," jelasnya.

Hadi mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan program sertifikasi bagi tempat-tempat ibadah. Dia berpesan apabila tanah untuk tempat pembangunan gedung ibadah belum disertifikasi harus segera dilaporkan agar bisa diproses secepatnya.

"Mudah-mudahan di 2024 sudah tidak ada lagi konflik agraria sehingga masyarakat bisa bertani, beternak dan beribadah dengan tenang tanpa adanya gangguan," tandas Hadi.




(hsa/gsp)

Hide Ads