Menteri ATR/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan lima sertifikat tanah wakaf untuk masjid dan satu sekolah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemberian sertifikat itu untuk memastikan jaminan keamanan atas tanah bangunan rumah ibadah.
"Hal ini dilakukan demi memberi rasa aman bagi seluruh umat beragama untuk menuntut ilmu dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing," kata Hadi Tjahjanto melalui keterangan tertulisnya kepada detikBali, Kamis (14/9/2023).
Hadi juga mengimbau wakif atau warga yang memiliki tanah wakaf, untuk melaporkannya kepada kantor pertanahan terdekat, sehingga bisa didata dan diterbitkan sertifikat. Hal ini untuk menjamin keamanan aset wakaf dari permainan mafia tanah atau pihak-pihak yang berusaha merebut tanah wakaf itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong diingatkan juga pada saudara-saudaranya," imbau Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Akhsan sebagai perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Manggarai Barat menyampaikan di Kabupaten Manggarai Barat pernah beberapa kali terjadi klaim atas tanah wakaf yang belum disertifikatkan. Hal itu menimbulkan konflik antara para pengurus rumah ibadah dengan pihak-pihak yang mengajukan klaim tersebut.
"Oleh karena itu, kita datangi satu per satu untuk diajukan, disertifikatkan. Supaya masjid yang ada di Manggarai Barat ini memiliki kepastian hukum," tutur Ahmad Akhsan.
(dpw/dpw)