Polisi menggagalkan upaya penyeludupan enam ton pupuk bersubsidi di Sumbawa Barat. Rencananya, pupuk itu akan di kirim ke Pulau Lombok melalui Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Puluhan karung pupuk itu dikirim menggunakan satu unit mobil boks. Pengemudi truk ditahan ketika masuk ke dalam area kawasan Pelabuhan Poto Tano pada Senin (11/9/2023) lalu. Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki polisi.
"Masih proses sidik belum kami tetapkan tersangka," kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap pada detikBali, Kamis (14/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 110 Ekor Hiu Paus di Sumbawa Terancam Punah |
Yasmara mengatakan, kasus penyeludupan pupuk subsidi ini menjadi atensi pihaknya mengingat kebutuhan pupuk di masyarakat yang terus meningkat. Saat ini, beberapa orang saksi telah diperiksa.
"Barang bukti saja (pupuk dan mobil boks) yang diamankan, kalau sopir tidak. Sementara saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan, Insyaallah minggu ini sudah ada penetapan tersangka," ujarnya.
Dari hasil penyelidikannya, terungkap modus penyelundup dalam mendapatkan pupuk di wilayah Pulau Sumbawa. Mereka membeli pupuk di beberapa orang penjual dan petani lalu mengumpulkan pada satu tempat kemudian dikirim ke Pulau Lombok.
"Modusnya si pembeli mengambil dari beberapa orang yang punya stok di Sumbawa. Baru setelah itu dikirim ke Pulau Lombok," ucapnya.
(dpw/dpw)