Seorang Pendaki Meninggal Saat Naik Rinjani, Mendaki Lewat Jalur Ilegal

Lombok Timur

Seorang Pendaki Meninggal Saat Naik Rinjani, Mendaki Lewat Jalur Ilegal

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 13 Sep 2023 07:16 WIB
Tim penyelamat menunggu proses evakuasi pendaki Rinjani yang meninggal di jalur Timbanuh, Abdullah, Selasa (13/9/2023).
Tim penyelamat menunggu proses evakuasi pendaki Rinjani yang meninggal di jalur Timbanuh, Abdullah, Selasa (13/9/2023). Foto: dok. Polres Lombok Timur
Lombok Timur -

Seorang pendaki bernama Abdullah meninggal dunia saat naik Gunung Rinjani lewat jalur Dasan Lengkong, Selasa pagi (12/9/2023). Pria asal Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu mendaki bersama empat temannya.

Kepala Resor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) wilayah Timbanuh Aziz mengatakan lima pendaki itu naik Rinjani pada pukul 11.00 Wita, Senin (11/9/2023). "Kelimanya naik lewat jalur yang ada di timur pos," ungkapnya Rabu (13/9/2023).

Aziz menduga Abdullah meninggal karena kelelahan. Pria berusia 40 tahun itu meninggal setelah tiba di pos 3 jalur Timbanuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz mengatakan proses evakuasi Abdullah hingga Selasa malam masih berlangsung. Jasad Abdullah dievakuasi oleh tiga tim yang terdiri dari warga setempat, SAR Lombok Timur, dan anggota Dinas Pemadam Kebakaran Lombok Timur.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman membenarkan jika Abdullah dan kawan-kawan naik melalui jalur Dasan Lekong. Padahal, jalur pendakian tersebut disebut jalur tikus karena ilegal.

ADVERTISEMENT

"Jadi petugas pos tidak mengetahui secara pasti identitas dari pendaki tersebut," kata Nicolas. Teman-teman Abdullah telah diminta turun.




(gsp/iws)

Hide Ads