Gedung SMA Negeri (SMAN) Kangae di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sudah ada aktivitas belajar mengajarnya sempat disegel oleh kontraktor yang membangun gedung sekolah tersebut. Penyegelan dilakukan oleh kontraktor bernama Agustinus Nana Beria pada 4 September 2023.
Agus menyegel gedung sekolah tersebut karena panitia pembangunan gedung sekolah tersebut menunggak utang sebesar Rp131 juta. Ia baru menerima pembayaran sebesar Rp 56 juta.
"Totalnya Rp 187 juta, mereka sudah mencicil Rp 56 juta maka sisa Rp 131 juta," kata Agus, Kamis (7/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan anggaran Rp 187 juta itu untuk pembangunan tujuh ruang kelas, satu kantor sekolah, dan toilet. Gedung sekolah yang dibangunnya itu adalah gedung darurat sebelum nantinya pemerintah membangun gedung permanen.
Agus mengaku hanya menyegel satu ruang kelas dari sekolah tersebut agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan. Penyegelan itu, kata dia, sebagai aksi simbolik agar panitia segera melunasi pembayaran pembangunan gedung sekolah tersebut.
"Saya hanya segel satu ruangan tapi tidak mengganggu proses belajar mengajar," ujarnya.
Namun, Agus mengaku sudah mencabut penyegelan itu pada 6 September 2023 setelah ada negosiasi oleh anggota DPRD Provinsi NTT yang datang menemuinya. Ia juga mencabut penyegelan itu karena kasus utang-piutangnya dengan panitia pembangunan gedung sekolah itu sudah ditangani Polisi.
Polisi memediasi mereka hari ini. Agus sebelumnya melapor ke polisi pada hari ia menyegel sekolah tersebut.
Agus berharap ada kesepakatan di kepolisian bahwa panitia akan melunasi pembayaran pembangunan gedung sekolah tersebut. Jika mentok, Ia berjanji tidak lagi menyegel gedung sekolah, tapi melanjutkan proses hukum.
"Kalau tidak membayar sesuai kesepakatan (dimediasi polisi hari ini), terpaksa ambil jalur hukum, tapi tidak dilakukan penyegelan lagi agar tidak menggangu aktivitas belajar mengajar," tegas Agus.
Ia menjelaskan pembangunan gedung darurat itu sebagai syarat sekolah tersebut bisa mendapatkan akreditasi dan selanjutnya dibangunkan gedung permanen oleh Pemerintah Provinsi NTT. Agus memulai pembangunan gedung sekolah itu pada Desember 2021. Selama dua bulan sebelumnya dia menyelesaikan pembuatan meja dan kursi untuk sekolah tersebut. Untuk biaya pembuatan meja dan kursi ini sudah dilunasi oleh pihak sekolah, tidak termasuk dalam anggaran panitia pembangunan gedung sekolah tersebut.
Sebelum membangun gedung sekolah itu, Agus sudah menjalin kesepakatan dengan panitia, Camat Kangae dan Kepala Sekolah bahwa pembayarannya diangsur selama dua tahun sejak dimulainya pembangunan gedung sekolah itu. Ketua panitia adalah sekretaris Camat setempat dan Camatnya sebagai penanggung jawab umum dalam kepanitiaan itu.
"Kesepakatannya saya bersedia membangun dan mereka membayar kepada saya selama dua tahun," ujar Agusnya.
Sejak awal pembangunan gedung itu, pembayaran angsuran tidak lancar, namun Agus tetap melanjutkan pembangunan gedung sekolah tersebut hingga selesai, dan pada Mei 2022 sekolah tersebut dinyatakan terakreditasi.
Pembayaran angsuran tersendat di halaman selanjutnya
"Setelah sekolah terakreditasi kepala dinas dari provinsi datang foto maka mereka menjanjikan mendapatkan gedung permanen. Mulai dari situ mereka tidak lagi mengangsur ke saya," kata Agusnya.
Setelah tak ada lagi pembayaran angsuran, Agus menanyakan kejelasannya kepada ketua panitia pada April 2023. Namun, tak juga ada pembayaran setelah itu. Pada 8 Agustus 2023, Camat Kangae, Kepala Sekolah, dan pengawas membuat perjanjian baru dengan Agus bahwa mereka akan membayarnya pada akhir Agustus 2023. Hingga Agustus berakhir, janji itu tak ditepati.
Pada 1 September Agus menagih janji pembayaran itu, tapi jawaban yang diperoleh dari panitia bahwa uangnya belum ada. Pada 4 September ia menemui Kepala Sekolah di kantornya menanyakan kejelasan pembayaran uang tersebut. Kepala Sekolah disebut Agus menelepon Camat Kangae, Ketua panitia dan pengawas. Jawabannya tetap sama, tak ada uang untuk membayar ke Agus.
Setelahnya, Agus memberi tahu kepada Kepala Sekolah bahwa ia menyegel satu ruangan kelas. "Terpaksa salah satu ruangan saya segel. Hanya simbol saja bukan tutup semua ruangan, maksud saya supaya mereka tahu supaya mereka bayar," ujar Agus.
Ia mengungkapkan sumber dana panitia untuk pembangunan gedung sekolah itu adalah swadaya dari masyarakat dan PNS yang tersebar di sembilan desa di Kecamatan Kangae. Sumber dana itu terungkap saat ia pertama kali bertemu panitia pembangunan gedung sekolah, Camat dan Kepala Sekolah. Adanya kejelasan sumber dana saat itu yang membuat Agus berani membangun gedung sekolah itu tanpa uang muka.
"Sumber dana dari warga se-kecamatan Kangae, ada 9 desa. Swadaya. Semua pegawai (PNS) di Kecamatan Kangae dikenakan biaya Rp 250 ribu, untuk masyarakat biasa Rp 35 ribu, sehingga saya berani membantu mereka membangun tanpa uang muka," kata Agus.
Camat Kangae selaku penanggung jawab panitia pembangunan gedung SMA Negeri Kangae Eric Hermianus membenarkan adanya utang Rp 131 juta yang belum dibayar kepada Agus.
Tersendatnya pembayaran itu karena belum dilakukan lagi pemungutan uang swadaya kepada masyarakat di Kecamatan Kangae. "Pembayaran ini uang swadaya masyarakat," kata Eric.
Ia mengatakan masyarakat sudah mengumpul uang sebesar Rp 100 juta tahun 2020 untuk pembayaran pembebasan lahan. Tahun berikutnya terkumpul Rp 56 juta untuk biaya pembangunan gedung sekolah yang sudah dibayarkan secara berangsur kepada Agus. Namun, swadaya masyarakat terhenti karena dampak COVID-19.
"Waktu COVID masyarakat kesulitan uang," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan pemerintah desa untuk kembali menggalang swadaya masyarakat. "Jadi setelah COVID ini pulih kita kembali kumpul panitia untuk mengajak partisipasi masyarakat untuk kembali kumpul berdasarkan kesepakatan mereka," katanya.
Ia mengatakan warga kecamatan Kangae dibebankan pungutan paling sedikit Rp 15 ribu per Kepala Keluarga. Pungutan untuk PNS ada yang mencapai Rp 100 ribu.
"PNS ada yang Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu. Warga kami minta paling kecil Rp 15 ribu, ada yang kasih Rp 20 ribu, variasi masing-masing, mau berapa bisa kasih," tandasnya.
Kapolsek Kewapante Iptu Alexander Suban membenarkan Agus melaporkan kasus utang-piutang pembangunan gedung SMA Negeri Kangae tersebut. Polisi menjadwalkan mediasi Agus dengan panitia. "Nanti buat kesepakatan di Polsek," katanya.
Simak Video "Video: Hal yang Perlu Kamu Tahu Tentang Program Sekolah Rakyat! "
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/nor)