Polisi menangkap pria berinisial AM (40) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena memerkosa anak kandungnya. Ternyata, AM memerkosa dua anak kandungnya berulang kali saat istrinya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Zuharis mengungkapkan AM memperkosa dua anak kandungnya secara bersamaan. Adapun anak yang diperkosa itu masing-masing berusia 18 tahun dan 20 tahun.
"Aksi bejat itu diduga sudah berulang kali dilakukan AM semenjak sang istri berangkat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi," ungkap Zuharis pada detikBali, Kamis (24/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pemerkosaan itu dilakukan AM sejak 2020. Dia bahkan tak segan-segan memukul, menendang dan melempar kursi agar dua anaknya itu mau melayani nafsu bejatnya.
"Kedua korban juga sering dipukul dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar," jelasnya.
Kasus ini pun terbongkar setelah kedua korban mengadu ke pamannya. Tak terima dengan perlakuan ayah bejat itu, pihak keluarga melapor ke polisi.
Diberitakan sebelumnya, AM ditangkap pada Rabu (23/8/2023) malam. Penangkapan AM itu sempat menghebohkan warga sekitar.
AM diketahui memiliki tiga anak. Semunya perempuan. Belakangan diketahui, ternyata dua dari tiga anaknya itu diperkosa.
(dpw/iws)