Kecelakaan Maut Minibus Lepas Kendali di TTS, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut Minibus Lepas Kendali di TTS, 3 Orang Tewas

Yufen Bria - detikBali
Jumat, 04 Agu 2023 20:24 WIB
Mobil yang terlibat kecelakaan di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS, NTT, ringsek parah.
Foto: Mobil yang terlibat kecelakaan di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS, NTT, ringsek parah. (Istimewa).
Timor Tengah Selatan -

Tiga orang tewas setelah mobil minibus Toyota Avanza Veloz putih bernomor polisi DH 1653 AR lepas kendali dan mengalami kecelakaan (laka) di jalan raya Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kasat Lantas Polres TTS Iptu Ilham Ade Putra membeberkan tiga korban tewas di antaranya, Frid Kause (48), Agung Benu (28), dan Olga Maria Fitriana Benu. Semuanya merupakan penumpang mobil.

Sementara, sopir Reksi Imanuel Sine (43) mengalami luka ringan pada tangan kanan, luka robek pada leher bagian kanan, dan sesak di dada akibat benturan keras. Kemudian, tiga penumpang lainnya juga mengalami luka ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penumpang yang mengalami luka ringan yaitu Desy Haja Weo (35) luka pada bagian wajah dan pada jari kaki, Angel Gultom (23) mengalami luka ringan pada tubuh bagian belakang dan Glen Dima (23) mengalami luka pada wajah," papar Ilham.

Dia mengungkapkan kecelakaan maut tersebut berawal saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bena menuju Kecamatan Kualin.

Tiba di lokasi kejadian, sopir hendak menyalip mobil APV yang berada di depannya. Namun, pada bagian kanan jalan terdapat lubang dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter yang digenangi air. Walhasil, mobil Avanza keluar dari badan jalan dan menabrak gundukan tanah saluran irigasi. Mobil itu langsung terpental.

"Karena pengemudi dalam kecepatan tinggi sehingga tidak bisa mengendalikan mobilnya," jelas Ilham.

Dua orang dinyatakan meninggal di tempat dan satu orang meninggal di Puskesmas Panite. "Perkembangan selanjutnya mohon waktu dan akan kami sampaikan karena anggota masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)Laka," tandasnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads