Beragam Sorotan KPK di NTT: BUMN Nunggak Pajak-Proyek Mangkrak

Round Up

Beragam Sorotan KPK di NTT: BUMN Nunggak Pajak-Proyek Mangkrak

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 30 Jul 2023 08:36 WIB
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patra (kedua dari kiri) berbincang dengan Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng di sela pemasangan plank pemberitahuan tunggakan pajak di Kantor PT Wika di Labuan Bajo.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (kedua dari kiri) berbincang dengan Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng di sela pemasangan plank pemberitahuan tunggakan pajak di kantor PT Wika di Labuan Bajo. (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti proyek-proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK menemukan banyaknya BUMN yang nunggak pajak hingga sejumlah proyek mangkrak.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat berkeliling ke sejumlah daerah di NTT, seperti Kupang, Belu, Flores Timur, Sikka, dan Manggarai Barat.

Ia menyebut proyek mangkrak itu ada yang dibiayai dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Saya lihat banyak sekali proyek mangkrak itu," kata Dian di Labuan Bajo, Jumat (28/7/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek mangkrak itu meliputi rumah sakit hingga proyek peningkatan jalan. "Di Flotim (Flores Timur), rumah sakit di Adonara 12 tahun tidak selesai-selesai. Di Sikka, berapa proyek itu pakai dana PEN, RS Doreng, bor sumur, peningkatan jalan," beber Dian.

Ia mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) tidak melakukan konspirasi dalam penyusunan anggaran yang berujung pada mangkraknya proyek-proyek di daerah. "Jangan sampai ada konspirasi, apalagi konspirasi antara TAPD dengan Banggar," tegas Dian, yang selama berkeliling di NTT melakukan rapat dengan TAPD-Banggar di daerah setempat.

Banyak BUMN Nunggak Pajak

PT Wijaya Karya (Wika) adalah BUMN yang hingga saat masih menunggak pajak sebesar Rp 9,29 miliar lebih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. PT Wika menunggak pajak galian C untuk pengerjaan proyek jalan Labuan Bajo-Golo Mori di Kabupaten Manggarai Barat.

BUMN lainnya, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) baru melunasi pajak galian C Rp 1 miliar lebih untuk proyek MICE di Golo Mori pada 26 Juli 2023. Pemkab Manggarai Barat mengeklaim pelunasan pajak itu setelah diberi tahu bahwa KPK akan mendampingi Pemkab Manggarai Barat memasang plang pemberitahuan tunggakan pajak di kawasan MICE Golo Mori yang rencananya dilakukan pada 27 Juli 2023.

Dian dan rombongan dari Direktorat Kordinasi Supervisi Wilayah V KPK mendampingi Pemkab Manggarai Barat keliling Labuan Bajo memasang plang pemberitahuan tunggakan pajak ke sejumlah objek pajak, termasuk di kantor PT Wika, Jumat sore.

"Jangan sampai proyek-proyek paket provinsi apalagi paket pusat, APBN, pelaku usaha hanya cari kerja di sini (Labuan Bajo), dapat kerjaan di sini tidak memenuhi kewajibannya di daerah, apalagi BUMN," tegas Dian saat menanggapi PT Wika yang menunggak pajak galian C Rp 9,2 miliar, di Labuan Bajo, Jumat malam.

Menurut Dian, KPK bisa menyelidiki dugaan kerugian negara di BUMN yang menunggak pajak tersebut. Untuk proyek-proyek besar seperti yang dikerjakan BUMN, kata dia, anggaran pajak galian C yang sudah dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek. Ia pun mempertanyakan ke mana uang yang sudah dianggarkan untuk pajak galian C itu menguap.

"Setahu kami proyek-proyek besar ini RAB-nya sudah ada volume galian C, kan sudah dianggarkan, ke mana ini uang. Nanti bisa menjadi apa, kerugian negara kan, ada suap di sana, itu KPK bisa masuk nanti," kata Dian.

PAD NTT Rendah

Dian juga menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah-daerah di NTT. Musababnya, sebagian besar pendapatan daerah di NTT bersumber dari transfer pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah di NTT seperti tak punya semangat untuk menggenjot PAD. Ia menyebut hanya Manggarai Barat yang PAD-nya tembus dua digit, yakni 17 persen dari total pendapatan daerah.

PAD daerah lainnya, kata Dian, berada di bawah 10 persen. Bahkan, ada pula daerah yang hanya mendapat satu persen dari total pendapatan daerah dalam APBD.

"Terus terang kalau mau bicara pendapatan daerah hanya dua digit di Manggarai Barat, 17 persen. Ada yang satu persen, dua persen, tiga persen, empat persen. Kupang hanya delapan persen, Sikka hanya 5-6 persen," kata Dian.

Ia mengingatkan kepala daerah dan pejabat lainnya di NTT tak melakukan korupsi. Jika pejabat yang korupsi itu tidak tersentuh proses hukum selama berkuasa, bukan berarti dia selamat dari jeratan hukum. Pejabat itu, kata Dian, tetap bisa diproses hukum hingga belasan tahun kemudian saat dirinya tak lagi berkuasa.

"Ingat, kedaluwarsa perkara 18 tahun, masih bisa diangkat. Sekarang selamat, nanti 18 tahun kemudian dipanggil (proses hukum), bisa. 18 tahun masih berlaku argonya itu," kata Dian.

Ia mengingatkan tak ada praktek korupsi agar tak ada fenomena pejabat daerah kaya di tengah PAD yang kecil. "Jangan sampai sudah APBD kecil, PAD kecil, masih main-main proyek, masih dikorupsi," tandas Dian.




(iws/iws)

Hide Ads