Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunjuk dua nama sebagai komisioner Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2023-2028. Dua nama tersebut adalah Umar Achmad Seth dan Syaifuddin.
Mereka mengalahkan dua nama yang juga masuk ke empat besar, yakni I Gusti AA Ketut Tirtawati dan Taufiqurrahman.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bawaslu RI Nomor: 48/KP/K1/07/2023 ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang dikeluarkan pada Selasa (25/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama calon anggota Bawaslu NTB masa jabatan 2023-2028 yang lulus uji kelayakan dan kepatutan," ungkap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Terpisah, Ketua Bawaslu NTB Itratip mengaku kapasitas dan kapabilitas Umar Achmad Seth dan Syaifudin sebagai penyelenggara pemilu tidak perlu diragukan lagi. Sebab, keduanya bukanlah nama baru di penyelenggara pemilu.
"Saya kira ini kan dua nama yang lulus ini sudah teruji, mereka dua-duanya berasal dari penyelenggara pemilu," kata Itratip kepada detikBali.
Umar Achmat Seth merupakan komisioner Bawaslu NTB periode 2017-2022. Sementara Syaifudin, merupakan anggota Bawaslu NTB saat ini yang kembali mengikuti seleksi untuk periode 2023-2028. Sebelumnya, Syaifudin merupkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram.
Pengalaman yang dimiliki Umar Achmad Seth dan Syaifudin, kata Itratip, akan memudahkan kerja-kerja Bawaslu menyongsong Pemilu 2024.
"Ini akan memudahkan kerja-kerja kami ke depan, khususnya di Bawaslu. Dua orang yang tepat untuk kami bersinergi," ungkapnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI juga telah menunjuk tiga nama komisioner Bawaslu NTB untuk periode 2022-2027. Tiga nama tersebut di antaranya Itratip, Suhardi, dan Hasan Basri.
Saat ini, komisoner Bawaslu NTB telah lengkap dengan jumlah lima orang.
(hsa/gsp)