Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023. Hal itu bertujuan untuk membayar sisa utang Pemprov NTB.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengungkapkan dua item utama yang akan di-refocusing, yaitu Pokok-pokok Pikiran (Pokir) 65 anggota DPRD NTB dan direktif gubernur-wakil gubernur NTB yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. "Pertama karena kami tidak ingin meninggalkan utang. Jadi kami prioritaskan," kata Gubernur Zul saat ditemui di BLK Mataram, Selasa (11/7/2023).
Zul berharap program dari kedua item anggaran tersebut dapat ditunda. Sehingga, anggarannya bisa dialokasikan untuk membayar utang. Hanya saja, Zul enggan merinci jumlah pasti total anggaran yang terserap untuk program pokir dan direktif Gubernur-Wakil Gubernur di APBD 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Zul menilai APBD NTB 2023 saat ini juga perlu menyediakan anggaran untuk Pilkada 2024. "Ya nanti saya akan panggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir menyebut rencana refocusing anggaran yang diajukan eksekutif tak beralasan. Menurutnya, saat ini tidak ada kondisi darurat yang membolehkan refocusing anggaran sebagaimana saat masa pandemi COVID-19.
"Tidak bisa, tidak ada istilah refocusing. Dulu dibolehkan refocusing itu karena COVID-19, karena keadaan negara darurat. Sekarang aturannya itu tidak ada," tegas Muzihir.
Muzihir mempersilakan jika anggaran yang hendak dihapus adalah direktif gubernur-wakil gubernur. Asalkan, porsi anggaran untuk 65 anggota DPRD NTB dalam bentuk pokir tidak boleh diganggu. "Kalau direktif gubernur mau dihapus silakan saja, karena dia sudah tidak butuh. Kan dia mau berhenti sebulan lagi," ujarnya.
Di sisi lain, Muzihir tak menjelaskan mekanisme refocusing dapat diberlakukan jika ada Akta Pengakuan Utang (APU). "Bisa, cuman kan masa APBD kita nggak sehat-sehat, kita harus sehat. Jadi 2024 itu saya meyakini APBD NTB akan sehat," jelasnya.
Muzihir juga menyebut rencana refocusing APBD 2023 itu sebagai usulan ngawur. "Iya ngawur itu, ndak usah ada perubahan kalau sampai refocusing. Intinya tidak ada refocusing, kalau pergeseran biasa boleh," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa defisit APBD NTB pada 2022 telah melampaui batas maksimal sesuai dengan yang termuat pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebesar 4,4 persen. Adapun defisit APBD NTB tembus Rp 570,93 miliar atau 10,77 persen dari realisasi pendapatan.
Untuk menekan defisit, BPK merekomendasikan Pemprov NTB untuk menyehatkan postur APBD 2023 dengan dengan memperhatikan batas maksimal defisit anggaran. Selain itu, Pemprov NTB juga diminta menentukan belanja daerah dengan memperhatikan skala prioritas, termasuk menyelesaikan sisa utang jangka pendek di APBD 2023.
(iws/nor)