Disdikbud NTB Minta Kampus yang Sunat Beasiswa KIP Ditutup

Disdikbud NTB Minta Kampus yang Sunat Beasiswa KIP Ditutup

Helmy Akbar - detikBali
Selasa, 13 Jun 2023 20:25 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan saat ditemui di Mataram, Selasa (13/6/2023).
Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan saat ditemui di Mataram, Selasa (13/6/2023). (Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta perguruan tinggi yang melakukan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberi sanksi tegas.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan saat ditemui di kompleks Kantor Gubernur NTB, Selasa (13/6/2023).

Bahkan, Aidy tegas menyebutkan bahwa kampus yang melakukan pemotongan beasiswa KIP itu layak untuk ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau ternyata itu tidak amanah menjalankannya, dievaluasi pemerintah. Diberikan sanksi penutupan, tapi tentu melalui proses evaluasi panjang. Penting juga ditutup supaya jadi pembelajaran," kata Aidy.

Pemberian sanksi penutupan tersebut, kata Aidy, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Bahkan, dari data yang dirilis Ombudsman, pihaknya menerima informasi ada kampus yang telah melakukan tindakan serupa tidak hanya satu kali.

Disdikbud juga menyayangkan kampus sebagai lembaga pendidikan yang memiliki marwah tinggi melakukan tindakan tersebut.

"Tentunya saya selaku kepala dinas sangat menyayangkan itu. Kita tahu sendiri, kondisi mahasiswa kurang mampu penerima KIP kuliah, mereka ingin mengubah hidup, mereka juga ingin seperti orang lain yang bagus ekonominya kemudian dibantu oleh pemerintah," terang Aidy.

Dia menambahkan pemotongan beasiswa KIP kuliah jelas menyalahi aturan. Kampus yang melakukan pemotongan beasiswa KIP kuliah sama saja menekan dan memaksa mahasiswa. Hal ini tidak boleh terjadi di dunia pendidikan.

"Mungkin menurut saya tidak tiba-tiba, kalau penutupan itu. Tapi melalui proses evaluasi yang panjang. Ada peringatan, panggilan atau apa. Apabila tetap melakukan pemotongan beasiswa KIP kuliah, pemerintah akan bersikap tegas," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, dua perguruan tinggi di Kota Mataram dan Lombok Tengah diduga menyunat atau memotong beasiswa KIP Kuliah ratusan mahasiswa. Bahkan, dari hasil investigasi, dana yang disunat mencapai Rp 5,7 miliar.

Anggota Bidang Pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi NTB Abdul Gafur menjelaskan pemotongan dana KIP Kuliah tersebut diduga berlangsung sejak Maret 2023.

"441 mahasiswa di PT swasta di Lombok Tengah dan 225 mahasiswa di PT swasta (PTS) di Kota Mataram," kata Gafur via WhatsApp, Senin (29/5/2023).

Menurut Gafur, modus pemotongan dana KIP Kuliah dari dua PTS tersebut, ialah dengan pengadaan uang sumbangan bangunan.

"Jadi kampus memotong beasiswa KIP Kuliah dengan modus mengeluarkan kebijakan yang menyatakan mahasiswa pemegang KIP Kuliah belum melunasi sejumlah biaya kuliah," ujarnya.

Menurut Gafur, seluruh mahasiswa penerima itu dibebankan dana, seperti dana bantuan pembangunan kampus dan sumbangan pembangunan pendidikan dengan nominal Rp 5 juta sampai Rp 7 juta.




(hsa/iws)

Hide Ads