Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetop sementara waktu kegiatan jual beli pencok geranggang buntut 21 orang menjadi korban keracunan. Pedagang makanan olahan dari rumput laut itu bisa aktif berjualan lagi jika hasil uji sampel di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) NTB telah keluar.
"Sampel makanan sudah kami ambil untuk memastikan apa isi kandungan," kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dinkes Lombok Timur Budiman Satriadi, Senin (15/5/2023).
Dinkes Lombok Timur telah mengirimkan sampel makanan ke BBPOM NTB. Sampel pencok yang diambil yakni yang terbungkus plastik dan terbungkus daun pisang.
Jika hasilnya positif mengandung racun, pemerintah akan memutuskan langkah untuk memastikan nasib para pedagang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum berani memastikan, penyebab keracunan tersebut karena hasil lab dari BBPOM belum keluar. Baru kami atur langkah ke depan (ditutup atau tidak) secara permanen," jelasnya.
Selain memeriksa pencok geranggang, Dinkes juga memeriksa olahan sambal atau bumbu yang ada di dalam makanan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, korban keracunan akibat mengonsumsi olahan rumput laut di Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, bertambah menjadi 21 orang. Kasus keracunan makanan jenis pencok geranggang itu sebelumnya telah mengakibatkan satu orang tewas.
"Kemarin itu ada satu anggota keluarga lima orang ditambah lagi tujuh orang. Pas hari Minggu (14/5/2023) kemarin bertambah sembilan orang. Jadi, ada 21 orang total korban," kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Lombok Timur, Budiman Satriadi, Senin (15/5/2023) siang.
Menurut Budiman, para korban sempat mengalami mencret dan mual. Penambahan sembilan korban keracunan itu mengalami gejala yang sama dengan 12 korban sebelumnya. Kini, beberapa korban masih dirawat di puskesmas setempat.
(nor/gsp)