Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Dohu mencatat 1.139 orang mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg). Seluruhnya berasal dari 18 partai politik (parpol)
"KPU NTT telah menutup masa pendaftaran bacaleg DPD dan DPRD NTT pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita, karena semua sudah mengajukan Bacaleg," ujarnya saat diwawancarai detikBali, Senin (15/5/2023) sore.
Secara rinci, sambung Thomas, untuk DPD RI yang resmi mendaftarkan diri, yakni 17 orang, terdiri dari 13 orang laki-laki dan empat orang perempuan. Ia menyebut pengajuan bacaleg DPD menurun sebesar 50 persen dari Pemilu 2019 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk animo DPD menurun 50 persen pada tahun ini jika dibandingkan 2019 yang mendaftar itu 36 orang," katanya.
Menurutnya, data-data yang dihimpun KPU NTT sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Tapi, tidak semua partai dapat mencalonkan caleg 100 persen dari jumlah kursi yang ada.
"Dari 18 partai yang mendaftarkan bakal calonnya, terdapat Partai Garuda dan Partai Gelora yang tidak mencapai 100 persen," jelasnya.
Sementara, jumlah pendaftaran DPRD saat ini, terjadi kenaikan sekitar 12 persen apabila dibandingkan 2019. Selanjutnya, tahap verifikasi data dari setiap bacaleg dimulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Artinya ada penambahan 137 calon pada 2023. Untuk proses verifikasi kami perlu koordinasi dengan KPU dan juga akan lakukan rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota," bebernya.
Ia menyebut proses verifikasi untuk memastikan kembali setiap pemberkasan dari para caleg, seperti dokumen kependudukan, ijazah, surat keterangan kesehatan serta dokumen-dokumen lain terkait dengan profil bacaleg tersebut.
"Ini yang kami akan verifikasi ulang, apakah memenuhi syarat atau tidak, seperti ASN, TNI/Polri, Kepal Desa, dan pegawai BUMN yang mengundurkan diri," pungkasnya.
(BIR/efr)