Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk melunasi seluruh utang kepada kontraktor pada Juli 2023. Utang berjumlah Rp 223 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Samsul Rizal mengatakan penyelesaian utang akan sesuai regulasi yang ada.
Karenanya, ia meminta rekanan untuk tidak khawatir, karena setiap kontrak pekerjaan yang terjadi antara perangkat daerah dan rekanan berdasarkan ketersediaan anggaran dalam APBD 2023 pasti akan dilunasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini, kata Samsul, tentunya berdasarkan timeline pembayaran yang sudah disusun sebelumnya. "Kami sudah siapkan anggaran untuk melunasinya sampai Juli 2023," ujarnya, Kamis (4/5/2023).
Adapun, progres pembayaran utang Pemprov NTB berjalan on the track hingga hari ini. Dari total utang Rp 343 miliar, di antaranya Rp 119 miliar telah dibayarkan atau setara 34,88 persen.
Pembayaran berikutnya akan dilakukan kepada seluruh rekanan secara proporsional. Tidak ada istilah kontraktor spesial dalam pembayaran utang tersebut.
"Pembayarannya pun kami lakukan secara proporsional sejak awal tahun ini. Kami sebut progres ini sangat baik dan positif," terang Samsul.
Ia juga menampik kabar Pemprov NTB berencana menjual aset daerah untuk membayarkan utang. Ia meminta maaf kepada rekanan atau kontraktor atas keterlambatan pembayaran utang tersebut.
"Yang jelas, tidak ada niat sedikit pun Pemprov NTB untuk merugikan rekanan. Kami hanya ingin mengajak kita semua untuk dapat memahami keadaan ini terjadi karena bencana pandemi," tandasnya.
(BIR/iws)