Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat mengimbau agar wisatawan yang akan melakukan libur Lebaran dan tradisi Lebaran Ketupat di Pantai Senggigi, Lombok Barat, untuk mengendarai motor.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat AKP Agus Rachman mengatakan imbauan itu diberikan untuk menghindari kemacetan saat puncak libur Lebaran Ketupat, Sabtu (29/4/2023) dan Minggu (30/4/2023).
"Ya, kami akan berlakukan pengaturan lalin pada Sabtu dan Minggu. Karena di sana puncak libur Lebaran Ketupat," kata Agus, Kamis (27/4/2023) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, untuk kendaraan besar sejenis bus dan truk dilarang melintas di Jalan Raya Senggigi pada pukul 06.00 Wita sampai 22.00 Wita.
Adapun manajemen rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai dari simpang empat Desa Montong, Kecamatan Batulayar. Tepat di simpang empat Montong, akan diberlakukan sistem buka tutup.
"Penurutpan arus sifatnya situasional. Kami akan melakukan penutupan arus lalu lintas di jalur ke Senggigi mulai pukul 08.00 Wita hingga 18.00 Wita," ungkapnya.
Menurut Agus, penutupan arus secara situasional tersebut dilakukan jika kendaraan yang datang ke arah Senggigi benar-benar padat. Pun pada saat penutupan arus lalu lintas, maka akan dialihkan ke beberapa titik.
Polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas menuju Senggigi di beberapa titik. "Jika pengendara menuju Senggigi dari arah Kota Mataram, maka akan dialihkan menuju Desa Sesela dan Gunungsari. Demikian juga dari arah Lombok Utara untuk menggunkan jalur pusuk menuju Kota Mataram," katanya.
Selain melakukan penutupan dan pengalihan arus, kepolisan juga akan memberlakukan sistem one way sepanjang Jalan raya Senggigi mulai dari arah utara menuju ke Kota Mataram.
Tidak hanya itu, kepolisian juga menyiapkan kanalisasi dengan memasang pemisah jalur pada simpul tertentu menggunakan traffic cone/water barrier untuk mencegah terjadinya kemacetan.
"Kami lakukan demi kenyamanan bersama," pungkas Agus.
(efr/gsp)