Uya Kuya memulangkan tujuh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah dan terlantar di Malaysia. Salah satunya TKI asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dikutip dari detikHot, Uya Kuya menceritakan momen keberhasilan memulangkan TKI asal Sumbawa bernama Jamil Bin Wahab. Jamil disebut mendekam di penjara selama 43 tahun di Malaysia sejak umur 20 tahun.
Lebih lanjut, dikatakan Uya Kuya ada perempuan yang mengalami pelecehan dan saat dipulangkan dengan membawa bayi yang baru beberapa bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Jamil ini dipenjara ketika masih umur 20 tahun dan sekarang umurnya sudah 63 tahun. Bahkan Pak Jamil ini sudah nggak tahu lagi keluarganya di NTB. Yang dia ingat bahwa dia lahir di NTB. Dan kita akan antar ke NTB semoga bisa bertemu dengan keluarganya sebelum Lebaran ini," kata Uya.
Uya Kuya kemudian memberi wejangan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. Ia berharap mereka bisa melalui jalur resmi agar aman dan terlindungi.
"Hendaklah melalui jalur resmi supaya lebih aman dan terlindungi, karena kalau melalui jalur ilegal nantinya pasti akan bermasalah dan akan mengalami berbagai penyiksaan serta akan sulit untuk dipulangkan ke Indonesia lagi," tutur Uya.
Untuk diketahui, Uya Kuya melakukan advokasi dan memulangkan tujuh TKI sampai ke daerah asal masing-masing. Aksi Caleg PAN itu dilakukan bareng Unit Gerak Cepat (Gercep).
Uya Kuya menyebut tujuh TKI yang dipulangkan berasal dari NTB, Indramayu (Jawa Barat), Bondowoso (Jawa Timur), dan NTT.
"Karena sangat kasihan sekali saudara-saudara kita yang bermasalah di luar negeri. Mereka pada terlantar dan yang menyedihkan lagi mereka banyak mengalami penderitaan dan sebagai bangsa juga seperti terlecehkan," ujar Uya.
(nor/hsa)