Karantina Kupang Musnahkan 15 Kilogram Daging Kambing dari Sumba Timur

Karantina Kupang Musnahkan 15 Kilogram Daging Kambing dari Sumba Timur

Yufen Ernesto - detikBali
Jumat, 31 Mar 2023 22:28 WIB
Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang memusnahkan 15 kilogram daging kambing asal Kabupaten Sumba Timor, Kamis (30/3/2023).
Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang memusnahkan 15 kilogram daging kambing asal Kabupaten Sumba Timor, Kamis (30/3/2023). (Yufen Ernesto/detikBali)
Kupang -

Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang memusnahkan 15 kilogram daging kambing asal Kabupaten Sumba Timor. Pemusnahan daging dengan cara dibakar itu dilakukan di kantor layanan Karantina Eltari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (30/3/2023).

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu Hunggar mengatakan belasan kilogram daging kambing itu tidak dilengkapi dokumen kekarantinaan dari daerah asal. Menurutnya, pemusnahan tersebut juga untuk mencegah penyebaran hama penyakit pada hewan ternak, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit kulit berbenjol atau lumpy skin disease (LSD).

"Karena NTT masih zona hijau PMK dan LSD, sehingga kami tindak tegas sesuai tindakan karantina. Yaitu pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan," kata Yulius kepada detikBali, Jumat (31/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yulius menegaskan Balai Karantina Pertanian akan terus memantau lalu lintas daging di Kupang agar memenuhi syarat keamanan pangan. Hal itu untuk mencegah penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

"Sesuai dengan arahan kepala Badan Karantina Pertanian untuk seluruh unit pelaksana teknis agar memperketat penjagaan di tempat-tempat pemasukan dari komoditas yang berpotensi membawa hama penyakit berbahaya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Adapun pemusnahan daging kambing itu disaksikan oleh perwakilan Angkasa Pura Logistik, Satgas Pam Bandara El Tari, dan sejumlah pejabat Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang. "Pemusnahannya sebagai sosialisasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Karantina Pertanian," pungkasnya.




(iws/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads