Wakil Kepala BIN Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau (Kepri) Bambang Panji Prianggodo mencabut laporannya terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Batam, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus. Pria yang biasa disapa Romo Paschal ini dilaporkan ke Mapolda Kepri terkait adanya dugaan permainan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Begini perjalanan kasusnya hingga akhirnya Bambang mencabut laporan, seperti dilansir oleh detikNews.
Pejabat BIN Polisikan Romo Paschal
Bambang melaporkan Romo Paschal ke Mapolda Kepri yang tertuang pada laporan polisi nomor LP/B /5/1/2023/SPKT/ Polda Kepulauan Riau tertanggal 17 Januari 2023. Ditreskrimum Polda Kepri telah memproses laporan dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.
Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam, Bambang Yulianto selaku kuasa hukum Romo Pascal mengatakan kliennya telah memenuhi permintaan klarifikasi oleh Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri pada tanggal 6-7 Maret lalu.
"Kami bersama klien kami menghadiri permintaan klarifikasi dari Subdit 1 Ditreskrimum pada Senin (6/3/2023) dan Selasa (7/3/2023). Klarifikasi selama dua hari itu karena klarifikasi hari pertama belum tuntas dan dilanjutkan pada esok harinya," kata Bambang Yulianto seperti dilansir pada detikSumut, Kamis (9/3/2023).
Bambang menjelaskan selama proses klarifikasi tersebut terdapat lebih dari 20 pertanyaan ditujukan ke kliennya. Semua pernyataan klarifikasi dari penyidik itu dijawab tanpa ada hambatan.
"Alhamdulillah lancar tidak ada hambatan dalam klarifikasi yang disampaikan di depan penyidik," ujarnya.
Bambang menambahkan laporan polisi kliennya saat ini masih tahap penyelidikan. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.
Berita selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak Video "Video: Kartu Kredit Jeon Hye Bin Dicuri di Bali, Segini Kerugiannya!"
(Tim detikBali/efr)