Polisi Bekuk 2 Maling Motor Spesialis WNA di Mandalika

Lombok Tengah

Polisi Bekuk 2 Maling Motor Spesialis WNA di Mandalika

Ahmad Viqi - detikBali
Sabtu, 25 Feb 2023 21:21 WIB
Dua spesialis curanmor bule ditangkap polisi di Kuta Mandalika.
Foto: Dua spesialis curanmor bule ditangkap polisi di Kuta Mandalika. (Istimewa)
Lombok Tengah -

Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) seorang warga negara asing (WNA) ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara mengatakan kedua pelaku berinisial SJ alias SUK (22) dan IDI (30). Mereka berasal dari Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Polisi menyebut keduanya merupakan spesialis pencuri motor WNA.

Aksi terakhir dua pria tersebut menggondol motor seorang WNA bernama James John Meledandri. Korban merupakan seorang wisatawan yang menginap di salah satu hotel di Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Pelaku mencuri motor pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu korban John memarkirkan sepeda motornya di dekat Balawista Pantai Kuta. Lalu John dan temannya perempuannya, Nella, turun ke pantai dan berjalan-jalan sekitar 700 meter.

Sekitar pukul 15.30 Wita John kembali ke tempat parkir. Namun, motornya sudah raib. "Korban sempat mencari motor tersebut di sekitar tempat parkir namun tidak menemukannya," jelas Dimas, Sabtu (25/2/2023).

ADVERTISEMENT

Akibat peristiwa tersebut John mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta. Dia pun melaporkan ke Polsek Kawasan Mandalika.

Lewat serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menemukan identitas pelaku dan langsung memburunya. Pelaku SJ yang ditangkap lebih dulu mengaku beraksi bersama IDI.

"IDI ditangkap di rumah mertuanya di Kelurahan Gerantung. Kalau SJ ditangkap di rumahnya di Desa Kuta Mandalika," kata Dimas.

Kedua pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor dengan target pengunjung tempat wisata di TKP berbeda di Lombok Tengah.

"Keduanya pernah juga mencuri di Hotel Pullman Mandalika. Jadi di sana berhasil mengambil dua unit sepeda motor Honda Vario dan Beat," katanya.

Salain itu kata Dimas, kedua pelaku sempat mencuri di Dusun Ngolang, Desa Kuta. Keduanya berhasil membawa kabur motor Honda Scoopy.

"Pernah mencuri di Pantai Senek, Desa Kuta dan Kuta Paradise, Desa Kuta. Di dua TKP ini keduanya berhasil mengambil dua sepeda motor," ujarnya.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads