Calon Suami di Ende Aniaya Calon Istri Pakai Kunci T hingga Tewas

Calon Suami di Ende Aniaya Calon Istri Pakai Kunci T hingga Tewas

Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 13 Feb 2023 16:58 WIB
Calon suami di Ende menganiaya calon istrinya dengan kunci T hingga tewas. Saat ini, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Calon suami di Ende menganiaya calon istrinya dengan kunci T hingga tewas. Saat ini, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka. (Dok. Istimewa).
Ende -

Mikhael Oi (44), seorang pria di Wolowaru, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menganiaya Agustina Rere (35), calon istrinya sampai tewas. Agustina sempat dirawat di rumah sakit sebelum menghembuskan napas terakhirnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman menyebut Mikhael menganiaya Agustina dua kali. Pertama, dengan tangan kosong, dan kedua, dengan kunci T. Insiden itu terjadi pada 4 Februari 2023 dan 7 Februari 203. Agustina meninggal pada 8 Februari 2023.

Yance menjelaskan penganiayaan tersebut dipicu tuduhan selingkuh. Selain itu, Agustina disebut kerap meminta jatah berhubungan intim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mikhael telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban secara berulang menggunakan tangan kosong dan kunci T," ungkapnya, Senin (13/2/2023).

Dokter forensik sudah melakukan autopsi jenazah Agustina. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan luka di pelipis kiri yang mengakibatkan pendarahan di otak.

ADVERTISEMENT

"Dugaan luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yaitu ditemukannya luka pada pelipis bagian kiri yang mengakibatkan pendarahan di otak," kata Yance.

Sebetulnya, saat mendapat penganiayaan pada 7 Februari 2023, Agustina telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Wolowaru. Ia kemudian dibawa oleh polisi ke Rumah Sakit Jopu untuk mendapatkan perawatan.

Beberapa jam kemudian, keluarga Mikhael mengeluarkan Agustina dari rumah sakit untuk dirawat di rumah dengan menandatangani surat pernyataan dari Rumah Sakit Jopu.

Namun, saat berada di rumah keluarga Mikhael, kondisi Agustina kritis. Keesokan harinya, 8 Februari 2023, pukul 18.30 Wita, Agustina meninggal dunia di Puskesmas setempat.

"Keluarga tersangka membawa korban ke Puskesmas Wolowaru. Sampai di Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia," pungkas Yance.




(BIR/irb)

Hide Ads