Gaspar Dopi Iri (34), warga Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditemukan tinggal tulang belulang di kebun kemiri, diidentifikasi mengenakan kaus hitam yang bertuliskan I Love Bale Nagi. Artinya 'saya cinta kampung halaman.'
"Dalam identifikasi, ditemukan satu kaus hitam tulisan I Love Bale Nagi," tutur Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, NTT, Iptu Lasarus M Ahab La'a, Jumat (10/2/2023).
Polisi juga menemukan satu celana jin warna biru, satu bungkus rokok gudang garam, satu buah korek api warna merah, satu unit HP Samsung Galaxy dengan keadaan rusak, dan satu buah ikat pinggang warna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tulang belulang ini diidentifikasi sebagai Gaspar oleh keluarganya melalui barang-barang tersebut.
"Dari identifikasi korban bahwa tulang belulang dari korban semua terdapat dalam baju dan celana korban serta barang-barang yang ditemukan di TKP. Benar, korban atas nama Gaspar Dopi adalah keluarga mereka yang sempat hilang dan dilaporkan sekitar November 2022 lalu," jelas Lasarus.
Kemudian, polisi juga menemukan tali di dekat rangka tubuh Gaspar yang berada di bawah pohon kenila. Penemuan tali dan barang-barang korban yang masih utuh menguatkan dugaan polisi bahwa pria beristri asal desa Boru Kedang, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, itu meninggal dunia karena gantung diri.
Tulang belulang Gaspar ditemukan pertama kali oleh Elisabet Boleng Mukin (43) di kebun kemiri miliknya di Gomi, Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Rabu (8/2/2023).
Tulang belulang dan barang milik korban baru dievakusi oleh polisi dan identifikasi oleh dokter Puskesmas pada Kamis (9/2/2023).
(BIR/nor)