Ketiga pelaku pembunuhan istri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah diamankan polisi. Selain mengamankan pelaku, Polres Lombok Tengah juga mengamankan barang bukti pembunuhan.
Wanita inisial FS (19), sebelumnya ditemukan tewas tergantung di rumahnya Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara. Awalnya diduga bunuh diri, korban ternyata dibunuh suaminya sendiri inisial MR (21), kakak ipar korban inisial S (28), dan mertua korban inisial IS (46).
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menjelaskan, polisi mengamankan seutas tali nilon warna biru dan putih. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti ponsel dan kayu tempat korban digantung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga amankan dua unit handphone merek Oppo dan Redmi warna hitam, serta kayu tempat korban berdiri yang seolah-olah melakukan bunuh diri," terang Redho, Rabu (4/1/2023).
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah menjelaskan, hasil autopsi jenazah korban ditemukan sejumlah luka kekerasan di bagian tubuh korban. Suami korban merupakan pelaku utama pembunuhan, dibantu kakak ipar dan mertua korban.
"Benar korban dibunuh suami, kakak ipar, dan mertuanya. Pelaku utama ini adalah suami korban," kata Redho saat konferensi pers, Rabu siang (4/1/2023), di Polres Lombok Tengah.
Motif pembunuhan diungkapkan Redho, lantaran pelaku kesal tidak dibuatkan kopi. "Pelaku ini kesal karena korban tidak nurut ke suaminya. Korban dibunuh karena MR kesal tidak dibuatkan kopi," kata Redho.
Kini ketiga pelaku inisial MR suami korban, S kakak ipar korban, dan IS ibu mertua korban telah diamankan di Polres Lombok Tengah. Mereka masih dimintai keterangan lanjutan.
(irb/gsp)