Polisi masih kesulitan untuk mengungkap misteri potongan jari manusia yang ditemukan di dalam sayur lodeh oleh warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT. Sebab, potongan jari milik orang dewasa itu hanya berukuran setengah kuku.
"Dalam ilmu reskrim, kita kesulitan membaca alur saat sidik jari karena potongan jari orang dewasa itu hanya setengah kuku," terang Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri, Kamis (14/12/2022) sore.
Ia menjelaskan, metode sidik jari yang digunakan untuk mengungkap identitas dari potongan jari itu menjadi tidak maksimal. Terkecuali jika potongan jari itu masih utuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu kita bangun koordinasi dengan dokter polisi (dokpol) di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang untuk identifikasi lanjutan potongan jari agar bisa terungkap lebih dalam," ujar Alkatiri.
Sebelumnya, barang bukti berupa potongan jari orang dewasa itu segera dikirim ke RSB Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Potongan jari orang dewasa itu saat ini masih diamankan di Unit Identifikasi Reskrim Polres Belu.
"Barang bukti itu sudah kita amankan di Unit Identifikasi Reskrim. Rencananya akan kita kirim ke Kupang dalam waktu dekat. Perkembangannya nanti kita sampaikan," kata Alkatiri.
Untuk diketahui, sayur lodeh berisi potongan jari manusia sebelumnya dibeli oleh warga bernama Dion Klau dan Isto Foa di sebuah warung, Sabtu (10/12/2022). Sayur lodeh itu sejatinya hendak dimakan bersama untuk menu makan siang.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sebanyak 5 orang saksi terkait potongan jari di dalam sayur lodeh itu. Termasuk pemilik Warung Albarkah yang menjual sayur lodeh tahu bernama Yanti Kumaladewi.
"Belum ada tambahan saksi. Ini masih tetap 5 orang saja," ungkap Alkatiri.
(iws/dpra)