Dua orang warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara berinisial BU (31) dan DA (32) dibekuk lantaran diduga memeras sejumlah pemilik hotel di Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang. Keduanya beraksi dengan mengaku sebagai intel Polri dan wartawan.
"Kita amankan berdasarkan beberapa aduan masyarakat Gili Meno. Keduanya memang sering berada di sana," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana AKP Sukadana dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Sukadana menjelaskan, kedua pelaku sengaja datang ke hotel sasaran dengan modus mendata peredaran minuman beralkohol. Mereka kemudian memeras atau melakukan pungutan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu manager hotel di Gili Meno, Menurut saksi saat beraksi, pelaku DA mengaku sebagai anggota intel Polri dengan dalih melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol," katanya.
Sedangkan rekan DA inisial BU, mengaku hanya berperan sebagai seorang wartawan di salah satu media lokal di NTB. "Jadi kedua oknum tersebut meminta sejumlah uang. Sudah ada salah satu korban hanya memberikan uang Rp 500 ribu menggunakan amplop putih," terangnya.
Kini kedua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Lombok Utara. Keduanya juga masih diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan.
(iws/hsa)